Berita

Richard Halim Kusuma alias Yung Yung:net

X-Files

Anak Aguan Diduga Ikut Arahkan Anggota DPRD DKI

Kasus Suap Raperda Reklamasi
RABU, 29 JUNI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bekas Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Dia periksa dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Dia diperiksa sebagai saksi un­tuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta pada pukul 09.15 WIB. Mengenakan jaket coklat, dia tak merespons pertan­yaan awak media. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.


Yung Yung telah beberapa kali dipanggil penyidik lembaga an­tirasuah. Pada pekan lalu, Selasa 21 Juni 2016, dia menjalani pe­meriksaan selama tujuh jam.

Yung Yung diduga ikut mengarahkan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi agar memper­cepat pembahasan dan penge­sahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pengem­bang melakukan pembangunan fisik di pulau hasil reklamasi. Agung Podomoro Land adalah pengembang yang telah men­gantongi izin reklamasi.

Yung Yung juga diduga mengetahui penyuapan yang dilaku­kan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja terhadap Sanusi.

"Dugaan peran dia untuk minta percepatan proses raperda," kata Yuyuk.

Dalam pemeriksaan kemarin, Yung Yung kembali ditanya soal perannya dalam pertemuan-pertemuan membahas raperda reklamasi. "Masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya tentang pertemuan-pertemuan dengan DPRD DKI," sebut Yuyuk.

Di surat dakwaan terhadap Ariesman, jaksa KPK baru mem­buka sedikit keterlibatan Yung Yung dalam kasus suap ini. Ia disebutkan turut hadir dalam pertemuan bersama ayahnya, Aguan pada Februari 2016 di kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pertemuan itu juga dihadiri Ariesman dan Sanusi.

Dalam pertemuan itu, Aguan meminta Sanusi segera menyele­saikan tugasnya membahas dan mengesahkan raperda.

Kemudian pada 1 Maret 2016, Yung Yung kembali ikut dalampertemuan antara Aguan, Ariesman dan Sanusi, di kantor Agung Sedayu Group, Mangga Dua.

Di pertemuan itu, Ariesman meminta Sanusi mengubah draft pasal mengenai tambahan kon­tribusi sebesar 15 persen yang menjadi kewajiban pengem­bang di raperda itu. Atas jasa mengubah ketentuan itu, Sanusi mendapat imbalan Rp 2 miliar yang diberikan bertahap.

Ariesman memerintahkan asistennya, Trinanda Prihartono menyerahkan uang untuk Sanusi. Trinanda lalu menyerahkan uang untuk Sanusi kepada Gerry Prasetia. Gerry adalah sekretaris pribadi Sanusi.

Pada penyerahan terakhir sebesar Rp 1 miliar di FX Mall Senayan, Jakarta Selatan, Sanusi dan Gerry disergap KPK. Sanusi pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Ariesman dan Trinanda. Sedangkan Gerry yang menjadiperantara suap hingga kini masih berstatus saksi. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya