Berita

salamuddin daeng/net

Menakar Vaksin Palsu Hingga Imperialis Perusahaan Amerika

RABU, 29 JUNI 2016 | 03:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TERBAYANG oleh Anda ketika mendapat vaksin lalu dimasukkan atau disuntikkan ke dalam tubuh Anda dan anak Anda, namun Anda tidak tahu virus apa yang sedang dimasukkan, darimana asalnya, apa akibatnya kepada tubuh Anda. Pasti Anda tidak pernah mendapatkan penjelasan yang lengkap, karena Anda tidak cukup berani untuk bertanya.

Belum lagi jika yang dimasukan ke tubuh Anda adalah vaksin palsu, bagaimana virus dalam vaksin palsu itu dihasilkan, apakah dari virus hewan atau binatang, apa dampaknya? Pasti akan semakin gelap dan tidak ada penjelasan tentang itu.

Begitu banyak vaksin yang diperlukan oleh tubuh anda untuk kebal dari berbagai penyakit sehingga muncul sebuah artikel gila yang mengatakan bahwa seorang bayi sanggup menampung 20 ribu vaksin. Ngeri sekali dorongan untuk mengkonsumsi virus-virus tersebut.


Memang, vaksin adalah bisnis yang besar. Nilai bisnisnya pada 2020 diperkirakan akan mencapai 60 miliar dolar lebih. Inilah yang membuat perusahaan-perusahaan raksasa di seluruh penjuru dunia sedang mengejarnya.

Lalu siapa yang menjadi agen pemasaran mereka?

Salah satunya adalah World Health Organoization (WHO). Organisasi kesehatan dunia tersebut ditenggarai merupakan agen utama perusahaan farmasi. Bahkan sekarang mereka mengabaikan sama sekali kritik publik agar WHO melepaskan ketergantungan pada para pebisnis.

Lebih dari 30 persen dari kontribusi untuk anggaran WHO 2011-2012 berasal dari donor swasta, yakni mencapai US$ 4,9 miliar. Sudah pasti kontribusi ini diperuntukkan untuk tujuan tertentu, yang memungkinkan para donor untuk secara langsung mempengaruhi kerja WHO.

The Bill & Melinda Gates Foundation adalah contoh utama. Dengan kontribusi sekitar US $220 juta, donor terbesar kedua untuk anggaran WHO saat ini, setelah Amerika Serikat dan sebelum Inggris di tempat ketiga. Gates sendiri telah berinvestasi lebih dari $25 miliar dalam program kesehatan di seluruh dunia dalam 10 tahun terakhir. Uang tersebut berasal dari hasil dari perusahaan terkenal di industri kimia, farmasi dan makanan.

Yayasan The Bill & Melinda Gates Foundation lebih memilih untuk mendukung obat yang dipatenkan dan vaksin. WHO telah bekerja dengan patuh untuk mereka dan menjadikan kementrian kesehatan di seluruh dunia sebagai cabang cabangnya termasuk di Indonesia telah dijadikan sebagai "Toko Obat". [***]


Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya