Berita

Hukum

Jaringan Advokat Dukung Polri Usut Vaksin Abal-abal

RABU, 29 JUNI 2016 | 01:41 WIB | LAPORAN:


Jaringan Advokat Republk Indonesia (JARI) mendukung Mabes Polri untuk menuntaskan peredaran jaringan vaksin palsu yang membuat keresahan masyarakat.

"Kita dukung dan mengapresiasi langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu," tegas Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa malam (28/6).

Menurut Krisna, siang tadi, dia bersama anggota JARI datang langsung ke Mabes Polri guna menyampaikan dukungannya. Mereka meminta para pelaku ditangkap dan dihukum berat. Sebab, vaksin palsu bilamana terus beredar akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak.

Menurut Krisna, siang tadi, dia bersama anggota JARI datang langsung ke Mabes Polri guna menyampaikan dukungannya. Mereka meminta para pelaku ditangkap dan dihukum berat. Sebab, vaksin palsu bilamana terus beredar akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak.

"Buat kami angin segar atas upaya kepolisian dapat mengungkap jaringan distributor vaksin palsu, dengan begitu positif terhadap perlindungan konsumen. Kita harapkan penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun terus mengungkap siapa dibalik pemain tersebut," kata kuasa hukum tersangka anggota DPRD DKI M Sanusi ini.

Krisna tekankan, polisi jangan takut apabila ada aparat penegak hukum yang juga ikut cawe-cawe dalam jaringan vaksin abal-abal. "Siapapun, termasuk oknum pemerintah. Karena ini peredaran itu merugikan masyarakat," katanya singkat.

Para advokat ini juga meminta agar Kementrian Kesehatan dan Badan Obat dan Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi dan selalu waspada. "Bayangkan 13 tahun sudah berlangsung vaksin palsu beredar, tentunya kita melihat lemahnya pengawasan dan juga lalai dalam mengontrol obat-obat yang masuk dipasaran terutama kinerja BPOM" ujarnya.

Krisna menegaskan, Kementrian Kesehatan juga harus mengidenfikasi seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang dengan penanganan medis. "Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotik agar menyerahkan vaksin palsu yang suda beredar," jelasnya.

"Penegak hukum agar menghukum para tersangka dengan seberat-beratnya. Tidak kalah penting agar Presiden RI memberhentikan Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya. Karena vaksin palsu yang beredar merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang mempunya hak undang-undang atas kesehatannya." [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya