Berita

foto :net

Kesehatan

Sindikat Vaksin Palsu Layak Dihukum Mati

SELASA, 28 JUNI 2016 | 10:01 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dinilai layak untuk menjatuhi hukuman berat kepada para anggota sindikat pemalsuan vaksin. Pasalnya, hal itu telah merugikan produsen vaksin asli, negara, hingga anak-anak.

"Layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Jika memungkinkan hukuman mati," tutur Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia), Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan persnya, Selasa (28/6).

Hukuman tersebut, kata Reza, sebanding dengan kerugian besar yang berimbas terhadap anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.


Selain itu, perlu adanya penegasan ulang tentang kemutlakan bagi orangtua sekaligus pengasuh untuk memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anak.

Ketika orangtua mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anaknya, menurut Reza, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat.

Sehingga, anak-anak yang kebutuhan dasarnya terabaikan tersebut, akan berstatus sebagai anak korban pelakuan salah dan penelantaran.

"Sementara orangtua selaku pengasuh si anak, dapat terancam pidana penjara dan atau denda," terang psikolog forensik kriminal UI tersebut.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya