Berita

imam nahrawi/net

Olahraga

Inilah 10 Rekomendasi Menpora Terkait Rusuh Jak Mania

SELASA, 28 JUNI 2016 | 00:17 WIB | LAPORAN:

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengeluarkan sepuluh rekomendasi terkait insiden suporter Jak Mania dengan aparat kepolisian dalam Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (24/6) malam.

Menpora mengeluarkan rekomendasi setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, seperti Direksi Utama PT Gelora Trisula Semesta (GTS), Sekjen PSSI Joko Driyono, Ferry Paulus (Persija) dan Wakil Kepala Polisi Resort Jakarta Pusat Verdianto.

"Pertama, kompetisi ISC tetap dilanjutkan oleh PT GTS selaku operator kompetisi dengan syarat berkewajiban melakukan evaluasi sekaligus perbaikan penyelenggaraan pada pertandingan tersisa khususnya penguatan sistem pengamanan kompetisi," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin  malam (27/6).


Kedua, Menpora meminta agar dampak keributan pertandingan turnamen ISC yang terjadi pada Jumat (24/6) malam di SUGBK Senayan, Gresik dan Sleman pada waktu sebelumnya bisa segera diselesaikan.

"Ketiga, menjamin kejadian serupa tidak terulang kembali dengan melakukan evaluasi menyeluruh. Keempat, menyampaikan dokumen jaminan laporan penyelesaian paling lambat 15 Juli 2016 kepada Kemenpora," sambungnya.

Kelima, lanjut Menpora, pihaknya akan membentuk Tim Monitoring agar semua pertandingan sisa ISC 2016 bisa termonitor dan berjalan baik, sehingga apabila ada gejala dapat terselesaikan dengan cepat.

"Keenam, menjatuhkan hukuman/sanksi kepada Persija untuk tidak boleh menjadi tuan rumah selama 6 kali pertandingan. Lalu, suporter Jak Mania tidak diijinkan menghadiri turnamen selama berlangsungnya ISC atau minimal tidak boleh menggunakan atribut Jak Mania dalam bentuk apapun selama 6 pertandingan," jelasnya.

Kedelapan, Menpora meminta Persija dan PT. GTS selaku panitia penyelenggara mengganti kerugian material yang ditimbulkan termasuk menanggung biaya yang menjadi beban para korban bentrok Jumat (24/6) malam.

"Kesembilan, Pemerintah melalui Kemenpora akan memberikan teguran berupa sanksi administratif kepada PT GTS sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional," terang Menpora.

"Terakhir, Pemerintah meminta kepada Persija untuk melakukan pembinaan atau edukasi menyeluruh dan total kepada fans/Jak Mania agar konsolidasi dapat benar-benar dikendalikan oleh Persija." [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya