Berita

imam nahrawi/net

Olahraga

Inilah 10 Rekomendasi Menpora Terkait Rusuh Jak Mania

SELASA, 28 JUNI 2016 | 00:17 WIB | LAPORAN:

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengeluarkan sepuluh rekomendasi terkait insiden suporter Jak Mania dengan aparat kepolisian dalam Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (24/6) malam.

Menpora mengeluarkan rekomendasi setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, seperti Direksi Utama PT Gelora Trisula Semesta (GTS), Sekjen PSSI Joko Driyono, Ferry Paulus (Persija) dan Wakil Kepala Polisi Resort Jakarta Pusat Verdianto.

"Pertama, kompetisi ISC tetap dilanjutkan oleh PT GTS selaku operator kompetisi dengan syarat berkewajiban melakukan evaluasi sekaligus perbaikan penyelenggaraan pada pertandingan tersisa khususnya penguatan sistem pengamanan kompetisi," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin  malam (27/6).


Kedua, Menpora meminta agar dampak keributan pertandingan turnamen ISC yang terjadi pada Jumat (24/6) malam di SUGBK Senayan, Gresik dan Sleman pada waktu sebelumnya bisa segera diselesaikan.

"Ketiga, menjamin kejadian serupa tidak terulang kembali dengan melakukan evaluasi menyeluruh. Keempat, menyampaikan dokumen jaminan laporan penyelesaian paling lambat 15 Juli 2016 kepada Kemenpora," sambungnya.

Kelima, lanjut Menpora, pihaknya akan membentuk Tim Monitoring agar semua pertandingan sisa ISC 2016 bisa termonitor dan berjalan baik, sehingga apabila ada gejala dapat terselesaikan dengan cepat.

"Keenam, menjatuhkan hukuman/sanksi kepada Persija untuk tidak boleh menjadi tuan rumah selama 6 kali pertandingan. Lalu, suporter Jak Mania tidak diijinkan menghadiri turnamen selama berlangsungnya ISC atau minimal tidak boleh menggunakan atribut Jak Mania dalam bentuk apapun selama 6 pertandingan," jelasnya.

Kedelapan, Menpora meminta Persija dan PT. GTS selaku panitia penyelenggara mengganti kerugian material yang ditimbulkan termasuk menanggung biaya yang menjadi beban para korban bentrok Jumat (24/6) malam.

"Kesembilan, Pemerintah melalui Kemenpora akan memberikan teguran berupa sanksi administratif kepada PT GTS sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional," terang Menpora.

"Terakhir, Pemerintah meminta kepada Persija untuk melakukan pembinaan atau edukasi menyeluruh dan total kepada fans/Jak Mania agar konsolidasi dapat benar-benar dikendalikan oleh Persija." [sam]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya