Berita

Hukum

Ketua HAMI DKI: Bongkar Kasus Vaksin Palsu, Mulai Produsen Hingga Agen

SENIN, 27 JUNI 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Vaksin palsu bisa beredar di masyarakat selama 13 tahun bukti nyata pengawasan pemerintah, khususnya BPOM lemah. Padahal, BPOM memiliki kapasitas dan wewenang dalam mengawasi peredaran obat-obat dan vaksin di Indonesia.

"Lemahnya pengawasan mengakibatkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan untuk dapat mencari keuntungan melalui jalan pintas," ungkap Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta, Aldwin Rahadian,  (Senin, 27/6).

Padahal, dia menambahkan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur tentang bagaimana alur distribusi obat-obatan dapat beredar dan sampai langsung ke tangan konsumen dengan benar dan aman.


Namun ternyata, masih ada celah yang bisa disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang saling bekerja sama.

"Sungguh miris ada pihak yang mencari keuntungan di atas kebohongan, mencari laba di atas ketidakberdayaan masyarakat awam. Bukan tidak mungkin ini terjadi karena adanya kongkalikong dari banyak pihak yang membuat kasus ini bisa terjadi, bahkan sampai belasan tahun lamanya," kata suami Senator asal Jakarta, Fahira Idris ini.

Makanya tak heran, berita tentang peredaran vaksin palsu bagi masyarakat, khususnya para orang tua bukan sekedar berita buruk, tapi juga menakutkan, apalagi dikabarkan bahwa vaksin palsu tersebut telah beredar sejak tiga belas tahun ke belakang.

"Kejadian ini tentu membuat kesal dan marah banyak pihak, mulai dari instansi medis, para orang tua, pemerhati anak, termasuk semua orang yang pernah dan akan melakukan vaksinasi/imunisasi," katanya.

Karena itu, dia mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menjerat secara hukum pelaku kasus pemalsuan vaksin. "Bongkar jejaring jahat mulai dari produsen, distributor, supplier, sampai dengan agen yang memasarkan vaksin palsu," tegasnya.

Kepada pemerintah, dia menyarankan, untuk meninjau ulang regulasi sekaligus merevisi pelaksanaan aturan tentang peredaran legal obat-obatan termasuk vaksin di lapangan demi memberikan perlindungan serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat tentang cara mendapatkan termasuk penggunaan obat-obatan secara legal.

"Pemerintah dan semua pihak harus ikut bertanggung jawab menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penggunaan vaksin palsu yang membahayakan kesehatan," pungkasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya