Berita

Hukum

Ketua HAMI DKI: Bongkar Kasus Vaksin Palsu, Mulai Produsen Hingga Agen

SENIN, 27 JUNI 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Vaksin palsu bisa beredar di masyarakat selama 13 tahun bukti nyata pengawasan pemerintah, khususnya BPOM lemah. Padahal, BPOM memiliki kapasitas dan wewenang dalam mengawasi peredaran obat-obat dan vaksin di Indonesia.

"Lemahnya pengawasan mengakibatkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan untuk dapat mencari keuntungan melalui jalan pintas," ungkap Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta, Aldwin Rahadian,  (Senin, 27/6).

Padahal, dia menambahkan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur tentang bagaimana alur distribusi obat-obatan dapat beredar dan sampai langsung ke tangan konsumen dengan benar dan aman.


Namun ternyata, masih ada celah yang bisa disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang saling bekerja sama.

"Sungguh miris ada pihak yang mencari keuntungan di atas kebohongan, mencari laba di atas ketidakberdayaan masyarakat awam. Bukan tidak mungkin ini terjadi karena adanya kongkalikong dari banyak pihak yang membuat kasus ini bisa terjadi, bahkan sampai belasan tahun lamanya," kata suami Senator asal Jakarta, Fahira Idris ini.

Makanya tak heran, berita tentang peredaran vaksin palsu bagi masyarakat, khususnya para orang tua bukan sekedar berita buruk, tapi juga menakutkan, apalagi dikabarkan bahwa vaksin palsu tersebut telah beredar sejak tiga belas tahun ke belakang.

"Kejadian ini tentu membuat kesal dan marah banyak pihak, mulai dari instansi medis, para orang tua, pemerhati anak, termasuk semua orang yang pernah dan akan melakukan vaksinasi/imunisasi," katanya.

Karena itu, dia mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menjerat secara hukum pelaku kasus pemalsuan vaksin. "Bongkar jejaring jahat mulai dari produsen, distributor, supplier, sampai dengan agen yang memasarkan vaksin palsu," tegasnya.

Kepada pemerintah, dia menyarankan, untuk meninjau ulang regulasi sekaligus merevisi pelaksanaan aturan tentang peredaran legal obat-obatan termasuk vaksin di lapangan demi memberikan perlindungan serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat tentang cara mendapatkan termasuk penggunaan obat-obatan secara legal.

"Pemerintah dan semua pihak harus ikut bertanggung jawab menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penggunaan vaksin palsu yang membahayakan kesehatan," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya