Berita

ilustrasi/net

Hukum

KBPPP: Polisi Hadapi Suporter Rusuh Harus Dibekali Senjata Api

SENIN, 27 JUNI 2016 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Keluarga Besar Putra Putri Polri atau KBPPP mengutuk keras tindakan kekerasan suporter sepak bola terhadap anggota kepolisian hingga kritis di rumah sakit.

"Kami KBPPP mengecam dan mengutuk tindakan anarkis suporter Jakmania, melakukan pidana kekerasan dan penganiayaan anggota Polri yang berpakaian dinas serta sedang bertugas," ujar Ketua Umum KBPPP, A.H Bimo Suryono, dalam jumpa pers di Kantor KBPPP, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

KBPPP menyerukan agar aparat hukum mengambil tindakan tegas serta mengenakan ancaman pidana maksimal terhadap para pelaku.


"Tidak hanya terhadap pelaku, tapi juga kepada penyebar kebencian di media sosial," tegasnya.

Yang tidak kalah penting, sambung Bimo, orang tua pelaku harus bertanggung jawab terhadap anaknya, terutama anak di bawah umur dewasa, yang telah bertindak brutal.

Tidak hanya itu, koordinator lapangan suporter juga tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab.

"Orang tua dan korlap harus mendapatkan sanksi juga," harapnya.

Guna mengantisipasi peristiwa kekerasan suporter sepak bola terhadap polisi terulang, perlu ada satu anggota yang dibekali senjata api dalam satu regu.

"Anggota Polri harus siap kepandaian beladiri. Di antara petugas harus ada senpi untuk melindungi anggota yang tidak dipersenjatai. Komandan harus berani bertindak. Anggota polisi juga punya hak asasi manusia yang harus dilindungi," ucapnya.

Bimo juga berharap Komnas HAM bersikap terhadap peristiwa ini. Jangan diam mentang-mentang aparat hukum yang jadi korban kekerasan.

"Komnas HAM jangan diam, harus bersikap, jangan sampai aparat mati konyol," tegasnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya