Berita

djoko edhi/net

Politik

Tax Amnesty dan Bathsul Masail PBNU

SENIN, 27 JUNI 2016 | 11:04 WIB | OLEH: DJOKO EDHI

TERKEJUT juga saya membaca artikel DR. Syahganda Nainggolan bahwa Rekomendasi RUU Tax Amnesty dari Lembaga Bathsul Masail (LBM) PBNU merupakan pesanan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Syahganda menulis, pesanan JK sudah dua bulan lalu, dan pada akhirnya, perlukah NU dilibatkan dalam dosa sejarah itu?

Jumat 28 Juni 2016, saya memang ikut dalam diskusi LBM dilanjutkan dengan Sidang LBM, agar terang, perlu saya jelaskan konten sidang itu. Awalnya diskusi menghadirkan Ketua Panja RUU Tax Amesty Ir. Soeprayitno (FGerindra).

Usai itu memasuki persidangan diantar Prof Masdar Farid Mas'udi, Rais Syuriah PBNU. Selanjutnya sidang dipimpin DR Abdul Moqsith Ghozali dan Sarmidi Husna. Hadir juga Ketua Hukum PBNU Robikin, Wasekjen Hukum Andi Najmi, dan Bendahara Umum PBNU, Wina.


Begitu memasuki persidangan, jajaran LBM sudah beranggapan bahwa hasil Tax Amnesty adalah haram. Mereka membahas dari sudut manfaat dan mudhoratnya. Perlu dikemukakan, LBM adalah lembaga prestisius di PBNU.

Saya sendiri hadir di situ karena desakan Wasekjen PBNU Suhadi, karena dua hari sebelumnya saya menulis di sejumlah media "Menakar Ilusi Tax Amnesty". Saya menahan diri tidak masuk ke halal haram karena hal tersebut merupakan domain LBM. Saya sendiri di Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBHNU) PBNU yang domainnya adalah hukum positif, sedang LBM adalah hukum Islam.

Saya hanya membeber bahwa Tax Amnesty itu bodong dari sisi teknik pepajakan, hukum internasional, hukum positif, dan teknik keuangan. Sekalipun saya paham bahwa wajib pajak (WP) yang menjadi target adalah mereka yang membawa lari dana BLBI, dan dana mereka adalah hasil Back Office (judi, human trafficking, narkoba, dan korupsi), ternyata jajaran LBM sudah tahu.

Pada sesi akhir, tetap tak berubah pandangan LBM. Namun ketika membahas rekomendasi kebijakannya, tidak menolak secara tegas, namun membuat catatan catatan yang secara halus menolak. Ini memang ciri khas NU yang tidak frontal.

Tentu saya tidak paham ketika rekomendasi itu diserahkan kepada Syuriah dan Tanfidziah. Dalam Term Of Reference (TOR), rekomendasi memang diperuntukkan untuk pemerintah dan DPR.

Secara teknik, pendapatan dari Tax Amnesty itu sudah dimasukkan ke dalam cash-in RAPBN-P 2016. Jika pendapatan Tax Amnesty tak dimasukkan, defisit kumulatif APBN 2016 melampaui 3%. Itu mengancam kedudukan Presiden Jokowi di mana UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, jika lebih dari 3% Preseden melanggar undang-undang dan bisa dilengserkan.

Jadi, para WP di Singapore yang notabene adalah penjahat megara, ingin menjadi pahlawan. Masalahnya, mereka juga akan membeli asset negara yang membuat Indonesia tersandera. Pada umumnya WP tadi adalah hoaqiau.

Jadi, para WP di Singapore yang notabene adalah penjahat megara, ingin menjadi pahlawan. Masalahnya, mereka juga akan membeli asset negara yang membuat Indonesia tersandera. Pada umumnya WP tadi adalah hoaqiau, sementara kini 80% ekonomi nasional dikuasai hoaqiau, dan 74% tanah produktif di Jakarta menjadi hak milik hoaqiau. Jadi, selain haram, Tax Amnesti merupakan ancaman nasional. [***]

Penulis adalah mantan anggota Komisi III DPR RI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya