Berita

Politik

Tax Amnesty, JK dan Dosa Sejarah

SENIN, 27 JUNI 2016 | 05:17 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN

ENTAH apa maksud Jusuf Kalla mendatangi pimpinan Nahdatul Ulama, akhir April lalu, yang meminta lembaga NU tersebut mengkaji aspek hukum Islam pada Tax Amnesty?

Pertanyaan ini menyangkut 3 hal berikut:

1). Apakah ada unsur uang haram dalam sasaran Tax Amnesty tersebut, sehingga perlu melibatkan lembaga agama?

2). Bukankah Jusuf Kalla adalah ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), kenapa lembaganya tidak melakukan kajian itu sendiri?

3). Apakah masih perlu stempel sisi institusi agama, padahal pimpinan DPR, Ade komaruddin, mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam, sudah menjanjikan pada Jokowi akan menyelesaikan UU Tax Amnesty tepat waktu(sebelum revisi anggaran negara via RAPBN 2016)?

Perlu kita ketahui bahwa uang sasaran Tax Amnesty itu menyangkut 2 hal, pertama uang yang dengan alasan rasional menghindari pajak; kedua, uang haram hasil kejahatan korupsi, perampokan "Blbi Krismon 98", uang sindikat kejahatan prostitusi, narkoba, perdagangan manusia, dana terorisme, dan lain-lain.

Untuk hal pertama, hal itu lumrah terjadi diberbagai negara. Sebab, sudah sifat pembayar pajak mencari tempat yang disebut "Tax Haven". Dimana tempat itu memberi kemudahan dan keringanan pajak bagi nasabah.

Namun, bagi uang yang dihasilkan dari kejahatan, tentu saja hal ini merupakan uang haram. Nah, mungkin disinilah  alasan Jusuf Kalla meminta fatwa hukum Islam dari NU. Di sini JK ingin melampaui bahasan-bahasan yang sekedar angka-angka cash in flow saja. JK menunjukkan sisi spiritualnya.

Kedatangan JK ini dapat dimaknai bahwa NU, sebagai representasi lembaga Islam terbesar, ikut bertanggung jawab, jika dana-dana yang akan masuk dalam APBN, meskipun sebagiannya, uangnya dari uang haram, harus dapat dimaklumi demi pembangunan. Karena, bisa jadi pembangunan manusia dan pesantren NU dari alokasi bantuan negara, berasal dari uang haram tersebut, nantinya.

Kita melihat pernyataan Said Aqil di berbagai media bahwa NU, melalui lembaga Bathsul Mashail, akan mengkaji halal haramnya Tax Amnesty ini. Sudah pas 2 bulan rencana fatwa NU atas Tax Amnesty ini, namun masih gelap alias tidak diketahui rakyat dan ummat Islam. Meski, selentingan kabar, minggu lalu sudah ada pertemuan ulama NU perihal ini.

Pelibatan NU, tanpa melibatkan DMI, sesungguhnya terasa ganjil. Juga tanpa meminta MUI atau Muhammadiyah. Apakah fatwa Halal Haram ini memang sengaja dibebankan JK kepada NU saja? Bagaimana kalau akhirnya setengah uang sasaran Tax Amnesty ini uang haram? Apakah DMI akan berlepas tangan dari dosa?

Tax Amnesty akan selesai dibahas minggu ini. Bahkan akan selesai rencananya besok hari. Seandainya ini adalah sebuah sejarah bahwa bangsa Indonesia melegalkan masuknya uang haram di bulan suci Ramadhan, maka ini adalah sebuah dosa sejarah.

Seharusnya JK tidak perlu melibatkan NU dalam peristiwa seperti ini. Sebab, apakah memang diperlukan fatwa Hukum Islam dalam urusan ini? Untuk apa berbagi dosa sejarah, jika  ada. Atau bukankah sebaiknya JK tidak perlu berbagi dosa sejarah? [***]

Penulis adalah pendiri Asian Institute for Information and Development Studies.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya