Berita

Politik

Tax Amnesty, JK dan Dosa Sejarah

SENIN, 27 JUNI 2016 | 05:17 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

ENTAH apa maksud Jusuf Kalla mendatangi pimpinan Nahdatul Ulama, akhir April lalu, yang meminta lembaga NU tersebut mengkaji aspek hukum Islam pada Tax Amnesty?

Pertanyaan ini menyangkut 3 hal berikut:

1). Apakah ada unsur uang haram dalam sasaran Tax Amnesty tersebut, sehingga perlu melibatkan lembaga agama?


2). Bukankah Jusuf Kalla adalah ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), kenapa lembaganya tidak melakukan kajian itu sendiri?

3). Apakah masih perlu stempel sisi institusi agama, padahal pimpinan DPR, Ade komaruddin, mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam, sudah menjanjikan pada Jokowi akan menyelesaikan UU Tax Amnesty tepat waktu(sebelum revisi anggaran negara via RAPBN 2016)?

Perlu kita ketahui bahwa uang sasaran Tax Amnesty itu menyangkut 2 hal, pertama uang yang dengan alasan rasional menghindari pajak; kedua, uang haram hasil kejahatan korupsi, perampokan "Blbi Krismon 98", uang sindikat kejahatan prostitusi, narkoba, perdagangan manusia, dana terorisme, dan lain-lain.

Untuk hal pertama, hal itu lumrah terjadi diberbagai negara. Sebab, sudah sifat pembayar pajak mencari tempat yang disebut "Tax Haven". Dimana tempat itu memberi kemudahan dan keringanan pajak bagi nasabah.

Namun, bagi uang yang dihasilkan dari kejahatan, tentu saja hal ini merupakan uang haram. Nah, mungkin disinilah  alasan Jusuf Kalla meminta fatwa hukum Islam dari NU. Di sini JK ingin melampaui bahasan-bahasan yang sekedar angka-angka cash in flow saja. JK menunjukkan sisi spiritualnya.

Kedatangan JK ini dapat dimaknai bahwa NU, sebagai representasi lembaga Islam terbesar, ikut bertanggung jawab, jika dana-dana yang akan masuk dalam APBN, meskipun sebagiannya, uangnya dari uang haram, harus dapat dimaklumi demi pembangunan. Karena, bisa jadi pembangunan manusia dan pesantren NU dari alokasi bantuan negara, berasal dari uang haram tersebut, nantinya.

Kita melihat pernyataan Said Aqil di berbagai media bahwa NU, melalui lembaga Bathsul Mashail, akan mengkaji halal haramnya Tax Amnesty ini. Sudah pas 2 bulan rencana fatwa NU atas Tax Amnesty ini, namun masih gelap alias tidak diketahui rakyat dan ummat Islam. Meski, selentingan kabar, minggu lalu sudah ada pertemuan ulama NU perihal ini.

Pelibatan NU, tanpa melibatkan DMI, sesungguhnya terasa ganjil. Juga tanpa meminta MUI atau Muhammadiyah. Apakah fatwa Halal Haram ini memang sengaja dibebankan JK kepada NU saja? Bagaimana kalau akhirnya setengah uang sasaran Tax Amnesty ini uang haram? Apakah DMI akan berlepas tangan dari dosa?

Tax Amnesty akan selesai dibahas minggu ini. Bahkan akan selesai rencananya besok hari. Seandainya ini adalah sebuah sejarah bahwa bangsa Indonesia melegalkan masuknya uang haram di bulan suci Ramadhan, maka ini adalah sebuah dosa sejarah.

Seharusnya JK tidak perlu melibatkan NU dalam peristiwa seperti ini. Sebab, apakah memang diperlukan fatwa Hukum Islam dalam urusan ini? Untuk apa berbagi dosa sejarah, jika  ada. Atau bukankah sebaiknya JK tidak perlu berbagi dosa sejarah? [***]

Penulis adalah pendiri Asian Institute for Information and Development Studies.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya