Berita

Politik

Tax Amnesty, JK dan Dosa Sejarah

SENIN, 27 JUNI 2016 | 05:17 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

ENTAH apa maksud Jusuf Kalla mendatangi pimpinan Nahdatul Ulama, akhir April lalu, yang meminta lembaga NU tersebut mengkaji aspek hukum Islam pada Tax Amnesty?

Pertanyaan ini menyangkut 3 hal berikut:

1). Apakah ada unsur uang haram dalam sasaran Tax Amnesty tersebut, sehingga perlu melibatkan lembaga agama?


2). Bukankah Jusuf Kalla adalah ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), kenapa lembaganya tidak melakukan kajian itu sendiri?

3). Apakah masih perlu stempel sisi institusi agama, padahal pimpinan DPR, Ade komaruddin, mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam, sudah menjanjikan pada Jokowi akan menyelesaikan UU Tax Amnesty tepat waktu(sebelum revisi anggaran negara via RAPBN 2016)?

Perlu kita ketahui bahwa uang sasaran Tax Amnesty itu menyangkut 2 hal, pertama uang yang dengan alasan rasional menghindari pajak; kedua, uang haram hasil kejahatan korupsi, perampokan "Blbi Krismon 98", uang sindikat kejahatan prostitusi, narkoba, perdagangan manusia, dana terorisme, dan lain-lain.

Untuk hal pertama, hal itu lumrah terjadi diberbagai negara. Sebab, sudah sifat pembayar pajak mencari tempat yang disebut "Tax Haven". Dimana tempat itu memberi kemudahan dan keringanan pajak bagi nasabah.

Namun, bagi uang yang dihasilkan dari kejahatan, tentu saja hal ini merupakan uang haram. Nah, mungkin disinilah  alasan Jusuf Kalla meminta fatwa hukum Islam dari NU. Di sini JK ingin melampaui bahasan-bahasan yang sekedar angka-angka cash in flow saja. JK menunjukkan sisi spiritualnya.

Kedatangan JK ini dapat dimaknai bahwa NU, sebagai representasi lembaga Islam terbesar, ikut bertanggung jawab, jika dana-dana yang akan masuk dalam APBN, meskipun sebagiannya, uangnya dari uang haram, harus dapat dimaklumi demi pembangunan. Karena, bisa jadi pembangunan manusia dan pesantren NU dari alokasi bantuan negara, berasal dari uang haram tersebut, nantinya.

Kita melihat pernyataan Said Aqil di berbagai media bahwa NU, melalui lembaga Bathsul Mashail, akan mengkaji halal haramnya Tax Amnesty ini. Sudah pas 2 bulan rencana fatwa NU atas Tax Amnesty ini, namun masih gelap alias tidak diketahui rakyat dan ummat Islam. Meski, selentingan kabar, minggu lalu sudah ada pertemuan ulama NU perihal ini.

Pelibatan NU, tanpa melibatkan DMI, sesungguhnya terasa ganjil. Juga tanpa meminta MUI atau Muhammadiyah. Apakah fatwa Halal Haram ini memang sengaja dibebankan JK kepada NU saja? Bagaimana kalau akhirnya setengah uang sasaran Tax Amnesty ini uang haram? Apakah DMI akan berlepas tangan dari dosa?

Tax Amnesty akan selesai dibahas minggu ini. Bahkan akan selesai rencananya besok hari. Seandainya ini adalah sebuah sejarah bahwa bangsa Indonesia melegalkan masuknya uang haram di bulan suci Ramadhan, maka ini adalah sebuah dosa sejarah.

Seharusnya JK tidak perlu melibatkan NU dalam peristiwa seperti ini. Sebab, apakah memang diperlukan fatwa Hukum Islam dalam urusan ini? Untuk apa berbagi dosa sejarah, jika  ada. Atau bukankah sebaiknya JK tidak perlu berbagi dosa sejarah? [***]

Penulis adalah pendiri Asian Institute for Information and Development Studies.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya