Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Kemenkes Wajib Segera Jelaskan Efek Penggunaan Vaksin Palsu

SABTU, 25 JUNI 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

DPR merasa sangat kecewa dengan kinerja pemerintah yang kecolongan atas peredaran vaksin palsu di berbagai rumah sakit.

Diketahui bahwa vaksin itu sudah berlangsung belasan tahun dan masuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas.

Ini merupakan permasalahan yang serius karena dampak dari vaksin palsu yang kebanyakan dari jenisnya untuk balita, pasti mempengaruhi kesehatan generasi penerus bangsa," kata Anggota Komisi IX DPR, Putih Sari, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/6).


Peredaran vaksin palsu untuk balita ini dibongkar Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Setelah diselidiki, sindikatnya telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini, penyidik baru menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Putih Sari memuji kesigapan aparat kepolisian membongkar peredaran vaksin palsu ini dan menangkap pelakunya. Penyidik kepolisian sudah menggeledah enam tempat, yaitu apotek dan rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan langsung menangkap beberapa orang pelakunya.  

Menurut dia, setelah sindikat vaksin palsu terbongkar, Kementerian Kesehatan tidak boleh hanya bertugas menelusuri sejauh mana peredaram vaksin palsu.
Kemenkes juga wajib meneliti lebih lanjut dampak penggunaan vaksin palsu tersebut. Kemenkes wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal efek samping yang timbul dari penggunaan vaksin-vaksin palsu tersebut.

"Dampaknya harus segera diteliti dan diumumkan ke masyarakat supaya tidak menimbulkan kepanikan. Pemerintah harus segera berindak  serta bertanggung jawab dalam penanggulangannya," ujar politikus Partai Gerindra ini. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya