Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Kemenkes Wajib Segera Jelaskan Efek Penggunaan Vaksin Palsu

SABTU, 25 JUNI 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

DPR merasa sangat kecewa dengan kinerja pemerintah yang kecolongan atas peredaran vaksin palsu di berbagai rumah sakit.

Diketahui bahwa vaksin itu sudah berlangsung belasan tahun dan masuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas.

Ini merupakan permasalahan yang serius karena dampak dari vaksin palsu yang kebanyakan dari jenisnya untuk balita, pasti mempengaruhi kesehatan generasi penerus bangsa," kata Anggota Komisi IX DPR, Putih Sari, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/6).


Peredaran vaksin palsu untuk balita ini dibongkar Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Setelah diselidiki, sindikatnya telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini, penyidik baru menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Putih Sari memuji kesigapan aparat kepolisian membongkar peredaran vaksin palsu ini dan menangkap pelakunya. Penyidik kepolisian sudah menggeledah enam tempat, yaitu apotek dan rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan langsung menangkap beberapa orang pelakunya.  

Menurut dia, setelah sindikat vaksin palsu terbongkar, Kementerian Kesehatan tidak boleh hanya bertugas menelusuri sejauh mana peredaram vaksin palsu.
Kemenkes juga wajib meneliti lebih lanjut dampak penggunaan vaksin palsu tersebut. Kemenkes wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal efek samping yang timbul dari penggunaan vaksin-vaksin palsu tersebut.

"Dampaknya harus segera diteliti dan diumumkan ke masyarakat supaya tidak menimbulkan kepanikan. Pemerintah harus segera berindak  serta bertanggung jawab dalam penanggulangannya," ujar politikus Partai Gerindra ini. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya