Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Kemenkes Wajib Segera Jelaskan Efek Penggunaan Vaksin Palsu

SABTU, 25 JUNI 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

DPR merasa sangat kecewa dengan kinerja pemerintah yang kecolongan atas peredaran vaksin palsu di berbagai rumah sakit.

Diketahui bahwa vaksin itu sudah berlangsung belasan tahun dan masuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas.

Ini merupakan permasalahan yang serius karena dampak dari vaksin palsu yang kebanyakan dari jenisnya untuk balita, pasti mempengaruhi kesehatan generasi penerus bangsa," kata Anggota Komisi IX DPR, Putih Sari, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/6).


Peredaran vaksin palsu untuk balita ini dibongkar Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Setelah diselidiki, sindikatnya telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini, penyidik baru menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Putih Sari memuji kesigapan aparat kepolisian membongkar peredaran vaksin palsu ini dan menangkap pelakunya. Penyidik kepolisian sudah menggeledah enam tempat, yaitu apotek dan rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan langsung menangkap beberapa orang pelakunya.  

Menurut dia, setelah sindikat vaksin palsu terbongkar, Kementerian Kesehatan tidak boleh hanya bertugas menelusuri sejauh mana peredaram vaksin palsu.
Kemenkes juga wajib meneliti lebih lanjut dampak penggunaan vaksin palsu tersebut. Kemenkes wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal efek samping yang timbul dari penggunaan vaksin-vaksin palsu tersebut.

"Dampaknya harus segera diteliti dan diumumkan ke masyarakat supaya tidak menimbulkan kepanikan. Pemerintah harus segera berindak  serta bertanggung jawab dalam penanggulangannya," ujar politikus Partai Gerindra ini. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya