Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Kemenkes Wajib Segera Jelaskan Efek Penggunaan Vaksin Palsu

SABTU, 25 JUNI 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

DPR merasa sangat kecewa dengan kinerja pemerintah yang kecolongan atas peredaran vaksin palsu di berbagai rumah sakit.

Diketahui bahwa vaksin itu sudah berlangsung belasan tahun dan masuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas.

Ini merupakan permasalahan yang serius karena dampak dari vaksin palsu yang kebanyakan dari jenisnya untuk balita, pasti mempengaruhi kesehatan generasi penerus bangsa," kata Anggota Komisi IX DPR, Putih Sari, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/6).


Peredaran vaksin palsu untuk balita ini dibongkar Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Setelah diselidiki, sindikatnya telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini, penyidik baru menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Putih Sari memuji kesigapan aparat kepolisian membongkar peredaran vaksin palsu ini dan menangkap pelakunya. Penyidik kepolisian sudah menggeledah enam tempat, yaitu apotek dan rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan langsung menangkap beberapa orang pelakunya.  

Menurut dia, setelah sindikat vaksin palsu terbongkar, Kementerian Kesehatan tidak boleh hanya bertugas menelusuri sejauh mana peredaram vaksin palsu.
Kemenkes juga wajib meneliti lebih lanjut dampak penggunaan vaksin palsu tersebut. Kemenkes wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal efek samping yang timbul dari penggunaan vaksin-vaksin palsu tersebut.

"Dampaknya harus segera diteliti dan diumumkan ke masyarakat supaya tidak menimbulkan kepanikan. Pemerintah harus segera berindak  serta bertanggung jawab dalam penanggulangannya," ujar politikus Partai Gerindra ini. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya