Berita

meutya hafid/net

Hukum

Meutya Hafid: Seringnya Penyanderaan Sudah Tidak Bisa Ditolerir

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Luar Negeri RI mesti terus menekan pemerintah Filipina untuk mengamankan wilayah lautnya dari ancaman kelompok separatis.  

Desakan itu diucapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menanggapi fakta bahwa selama tiga bulan terakhir lebih dari 40 orang warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Yang terakhir, tujuh WNI kembali disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan yang diduga faksi Abu Sayyaf ketika berlayar melewati Laut Sulu, Senin (20/6).


"Seringnya penyanderaan ini sudah tidak bisa ditolerir. Untuk itu, saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya. Ini bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu mendatang.” ujar Meutya.

Meutya meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, Polri dan BIN berkoordinasi untuk melepaskan WNI yang disandera. Mantan jurnalis ini juga mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun ke kelompok teroris untuk menebus sandera,

"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ucapnya.

Ketua Bidang Luar Negeri DPP Golkar ini juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati empat poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.

Potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi, seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara. Untuk itu, pemerintahan tiga negara perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan.

"Agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," ujar Meutya.

Penyandera tujuh WNI itu terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama membawa tiga ABK lalu kemudian kelompok kedua datang membawa empat ABK. Sebetulnya ada 13 ABK yang mereka tangkap, tetapi enam ABK lain dibiarkan bebas. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya