Berita

meutya hafid/net

Hukum

Meutya Hafid: Seringnya Penyanderaan Sudah Tidak Bisa Ditolerir

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Luar Negeri RI mesti terus menekan pemerintah Filipina untuk mengamankan wilayah lautnya dari ancaman kelompok separatis.  

Desakan itu diucapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menanggapi fakta bahwa selama tiga bulan terakhir lebih dari 40 orang warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Yang terakhir, tujuh WNI kembali disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan yang diduga faksi Abu Sayyaf ketika berlayar melewati Laut Sulu, Senin (20/6).


"Seringnya penyanderaan ini sudah tidak bisa ditolerir. Untuk itu, saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya. Ini bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu mendatang.” ujar Meutya.

Meutya meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, Polri dan BIN berkoordinasi untuk melepaskan WNI yang disandera. Mantan jurnalis ini juga mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun ke kelompok teroris untuk menebus sandera,

"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ucapnya.

Ketua Bidang Luar Negeri DPP Golkar ini juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati empat poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.

Potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi, seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara. Untuk itu, pemerintahan tiga negara perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan.

"Agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," ujar Meutya.

Penyandera tujuh WNI itu terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama membawa tiga ABK lalu kemudian kelompok kedua datang membawa empat ABK. Sebetulnya ada 13 ABK yang mereka tangkap, tetapi enam ABK lain dibiarkan bebas. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya