Berita

meutya hafid/net

Hukum

Meutya Hafid: Seringnya Penyanderaan Sudah Tidak Bisa Ditolerir

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Luar Negeri RI mesti terus menekan pemerintah Filipina untuk mengamankan wilayah lautnya dari ancaman kelompok separatis.  

Desakan itu diucapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menanggapi fakta bahwa selama tiga bulan terakhir lebih dari 40 orang warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Yang terakhir, tujuh WNI kembali disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan yang diduga faksi Abu Sayyaf ketika berlayar melewati Laut Sulu, Senin (20/6).


"Seringnya penyanderaan ini sudah tidak bisa ditolerir. Untuk itu, saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya. Ini bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu mendatang.” ujar Meutya.

Meutya meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, Polri dan BIN berkoordinasi untuk melepaskan WNI yang disandera. Mantan jurnalis ini juga mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun ke kelompok teroris untuk menebus sandera,

"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ucapnya.

Ketua Bidang Luar Negeri DPP Golkar ini juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati empat poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.

Potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi, seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara. Untuk itu, pemerintahan tiga negara perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan.

"Agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," ujar Meutya.

Penyandera tujuh WNI itu terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama membawa tiga ABK lalu kemudian kelompok kedua datang membawa empat ABK. Sebetulnya ada 13 ABK yang mereka tangkap, tetapi enam ABK lain dibiarkan bebas. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya