Berita

Hukum

KPK Geber Kasus Bang Ipul, Giliran Asistennya Digarap

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Aminudin, staf pribadi pedangdut Saipul Jamil, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perkara Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Aminudin diduga mengetahui banyak soal dugaan suap perkara tindakan asusila yang dilakukan Saipul Jamil. Selain itu, Aminudin diduga ikut membantu Saipul untuk bisa bebas dari hukuman.

"Aminudin itu dimintai keterangan tentang apa yang dilakukan untuk membantu SJ (Saipul Jamil) dalam perkara ini," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/6)


Belakangan KPK mulai gencar memanggil sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap perkara Saipul Jamil.

Rabu (22/6) lalu, penyidik memeriksa mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi.

Ifa merupakan hakim ketua yang mengetuk vonis hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.

Usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perkara tindakan asusila pedangdut Saipul Jamil di PN Jakut. Ifa mengaku dicecar mengenai kedekatannya dengan panitera pengganti PN Jakut Rohadi.

Rohadi merupakan salah satu tersangka yang diciduk KPK setelah menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Bertha di daerah Sunter, Jakarta Utara.

"(Ditanya) apakah saya pernah berhubungan dengan Rohadi, saya bilang saya tidak pernah berkomunikasi apapun dengan Rohadi. Komunikasi dalam kaitan dengan perkara," ujar Ifa usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

Sebelumnya, KPK menciduk tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (15/6) kemarin. Empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keempat tersangka tersebut adalah Rohadi selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Samsul Hidayatullah kakak pedangdut terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman selaku kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil serta Kasman Sangaji selaku kepala kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil.

Atas perbuatannya, Rohadi pun kena jerat hukum. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Berthanatalia, Kasman, dan Syamsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya