Berita

Fahri hamzah/net

Fahri Hamzah Minta Kementerian Keuangan Alokasikan Anggaran Untuk Kinerja Ulama

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 16:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Pemerintah kerap kewalahan melaksanakan kampanye penjagaan lingkungan hidup yang sehat, khususnya terkait sanitasi air. Hal ini terjadi karena  banyak aturan yang dibuat, namun di tataran lapangan, tak bisa dilaksanakan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah kerap minta tolong kepada para ulama, salah satunya di MUI, supaya membantu Pemerintah menggerakkan masyarakat melaksanakan program-program, khususnya terkait isu lingkungan hidup. Wujud bantuan Ulama, seperti lewat MUI, adalah dengan membahas dan kemudian mengeluarkan Fatwa MUI.

"Ternyata MUI ini menghadapi intensitas permintaan fatwa yang banyak, terutama yang terkait gaya hidup masyarakat. Saat ini yang dikerjakan tentang sanitasi. MUI mengajak saya dan DPR, agar didukung dalam program sanitasi itu," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, ‎usai menerima rombongan MUI yang mendatangi pimpinan DPR RI, di gedung parlemen, komplek Senayan, Jakarta, Jumat (24/6). Rombongan MUI dipimpin‎ Ketua bidang lembaga pemualiaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, Hayu Prabowo.

"Ini kadang aneh tapi nyata. Kadang, orang itu sulit soal kebersihan, kadang negara tak sanggup menyuruh warganya. Kerap kali masyarakat lebih dengar pendetanya atau kyainya supaya mau bersih-bersih. Inilah yang dikerjakan MUI," tambah Fahri.‎

Dengan itu, Fahri mengatakan DPR akan mendesak Pemerintah agar menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam rangka pembuatan fatwa, sosialisasi, hingga pelaksanaannya. Selama ini, hal demikian kerap terlupakan.

"Sekarang MUI sering komplain, mereka disuruh buat fatwa, tapi anggaran dari mereka sendiri. Salah satu peran kami adalah mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memperjuangkan alokasi anggaran," ujar Fahri, sambil mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mendesak kementerian Keuangan diharap bisa mendukung dengan menyediakan pendanaan pembuatan fatwa hingga pelaksanaan di lapangan.‎

Apakah anggota DPR akan ikut berkampanye sanitas itu nantinya? Menjawab itu, Fahri mengatakan bahwa anggota dewan kerap dilihat sebagai partisan. Diakuinya, kadangkala rakyat tak suka bila sebuah nasihat datangnya dari anggota Parlemen. ‎

"Jadi soal sanitasi ini biarlah jadi urusan kyai, pendeta, atau yang lain. Jadi supaya efektif. Kalau politisi yang bicara, nanti dianggap kampanye dan pencitraan," kata Fahri.

Sementara itu, Hayu Prabowo menjelaskan bahwa saat ini MUI sudah mengeluarkan 6 fatwa lingkungan. Salah satu yang sedang diterapkan adalah pembangunan sanitasi masyarakat. Untuk pendanaannya, diambil dari dana sumbangan seperti zakat dan wakaf.

‎"Ada permintaan dari Bappenas dan Dinas Kesehatan, yang mengaku sistemnya belum komplit. Untuk mengedukasi sanitasi, mereka kekurangan tenaga. Padahal ulama kita ada di pesantren dan sekolah lainnya. Dan merekapun mudah kumpulkan orang. Nah, Ponpes maupun masjid ini yang diberdayakan," jelas Hayu.

Karena Pemerintah kekurangan dana, maka digunakanlah dana infaq dan shadaqoh yang sudah ada.

Bagi MUI, isu kesehatan dan lingkungan ini memang penting, sebab akan menentukan indeks pembangunan manusia di Indonesia. Dengan air serta sanitasi yang buruk, secara otomatis indeks yang dimaksud akan rendah.

Hayu melanjutkan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi fatwa tentang pembakaran hutan, yang bertujuan mengurangi perilaku manusia yang membakar hutan. Sebab disadari, 99 persen peristiwa kebakaran hutan dilakukan oleh manusia.

"Bagi kami, air dan udara itu, bila tak dijaga, akan membawa cacat buat anak cucu kita. Banyak pemuda daerah terkena asap, gagal masuk tentara karena paru-paru rusak dan terganggu. Air juga begitu. Kalau rusak, pencernaan bisa rusak. Intinya, indeks pembangunan manusia harus dijaga dengan menjaga lingkungan hidup," demikian Hayu. [ysa] ‎ ‎

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya