Berita

Hukum

KASUS PROYEK REKLAMASI

Pengacara Sanusi Akui Ada Pemeriksaan Tentang Aset

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam kasus suap terkait pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Diduga, hari ini penyidik KPK sedang menelisik kekayaan bekas politikus Partai Gerindra itu. Sebab, di hari sama, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi dari pihak swasta, seperti General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein dan Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (PT APL) Miarni Ang.

Usai diperiksa, kepada wartawan Sanusi membantah penyidik KPK menelusuri kekayaan dirinya. Sanusi mengklaim hanya ditanya mengenai kelengkapan tata tertib dalam pembahasan Raperda.


Di kesempatan sama, Krisna Murti selaku pengacara Sanusi menyatakan bahwa kliennya hanya ditanya seputar kebijakan anggota Dewan di Badan Legislasi Daerah. Namun Krisna mengakui bahwa Sanusi pernah ditanyakan mengenai kekayaan yang dimilikinya.

"Minggu kemarin iya, ada pemeriksaan aset-aset pemberian tahun 2004. Tapi kalau hari ini hanya masalah tatib. Sudah benar atau belum yang dilakukan anggota DPRD? Tatibnya mengarah pada pasal sekian, berbunyi ini, lalu dalam reklamasinya sudah benar atau belum? Itu saja," ujar Krisna saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/6)

Kemarin, Rabu (22/6), penyidik memanggil kepala Cabang Sales Superviser PT. Astra Internasional, Harris Prasetya.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Harris untuk mengkonfirmasi aset-aset M. Sanusi.

Pada Kamis 12 Mei, Direktur Legal PT. APL, Miarni Ang, mengakui bahwa dirinya diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan properti M. Sanusi baik atas nama Sanusi atau orang-orang lainnya.

Miarni juga telah menyerahkan dokumen kronologi pembelian dan pemesanan properti dari pihak Sanusi. Meski demikian pemesanan atau perolehan properti oleh pihak Sanusi dilakukan beberapa tahun sebelum terkuaknya kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang sedang diselidiki oleh KPK.

Menanggapi hal tersebut, Krisna mengaku sebelum menjadi anggota DPRD, kliennya merupakan seorang pengusaha sehingga sejumlah aset yang dimilikinya sudah ada sebelum Sanusi menjadi anggota dewan. Bahkan hingga sekarang Sanusi juga masih menggeluti profesinya sebagai pengusaha.

"Itu uang pribadinya Bang Uci (Sanusi), toh dia sebelum jadi anggota dewan dia jadi pengusaha. Sampai saat ini juga masih jadi pengusaha," tutup Krisna. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya