Berita

ilustrasi/net

Dunia

Industri Film Dewasa Jepang Minta Maaf Soal Klaim Paksaan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Industri film dewasa Jepang mengeluarkan permintaan maaf secara resmi terkait dengan tuduhan soal adanya wanita yang dipaksa untuk melakukan tindakan seksual di dalam film.

Permintaan maaf itu dikeluarkan menyusul penangkapan lebih dari tiga orang pencari bakat yang dituduh memaksa seorang wanita untuk tampil di lebih dari 100 film porno selama beberapa tahun. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran undang-undang perburuhan negara.

Intellectual Property Promotion Association (IPPA) yang mewakili industri fim dewasa Jepang dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa pihaknya akan mendorong produsen untuk mengambil tindakan segera demi memperbaiki situasi dan memulihkan kesehatan industri.


"Asosiasi sangat menyesalkan bahwa kita telah gagal untuk mengambil inisiatif," begitu bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat AsiaOne (Kamis, 23/6).

Agen bakat diduga telah menekan korban untuk tampil dalam video dewasa dengan ancaman. Korban diancam harus membayar denda akibat pelanggaran kontrak bila ia menolak.

Wanita yang menjadi korban tersebut mulanya berpikir bahwa ia akan dipekerjakan sebagai model. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya