Berita

ilustrasi/net

Dunia

Industri Film Dewasa Jepang Minta Maaf Soal Klaim Paksaan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Industri film dewasa Jepang mengeluarkan permintaan maaf secara resmi terkait dengan tuduhan soal adanya wanita yang dipaksa untuk melakukan tindakan seksual di dalam film.

Permintaan maaf itu dikeluarkan menyusul penangkapan lebih dari tiga orang pencari bakat yang dituduh memaksa seorang wanita untuk tampil di lebih dari 100 film porno selama beberapa tahun. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran undang-undang perburuhan negara.

Intellectual Property Promotion Association (IPPA) yang mewakili industri fim dewasa Jepang dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa pihaknya akan mendorong produsen untuk mengambil tindakan segera demi memperbaiki situasi dan memulihkan kesehatan industri.


"Asosiasi sangat menyesalkan bahwa kita telah gagal untuk mengambil inisiatif," begitu bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat AsiaOne (Kamis, 23/6).

Agen bakat diduga telah menekan korban untuk tampil dalam video dewasa dengan ancaman. Korban diancam harus membayar denda akibat pelanggaran kontrak bila ia menolak.

Wanita yang menjadi korban tersebut mulanya berpikir bahwa ia akan dipekerjakan sebagai model. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya