Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok: Kisruh Bantargebang Berawal Dari Permainan Di Pemprov

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 12:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Persoalan di tempat pengelolaan sampat terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.

Terakhir, warga Bantargebang kembali turun ke jalan menghadang empat truk pengangkut sampah milik Pemprov DKI.

Alasannya, mereka tidak terima dengan tonase sampah yang terus melonjak. Padahal, sesuai dengan kontrak perjanjian dengan PT. Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST, Pemprov DKI harus mengurangi secara simultan pembuangan sampah di kawasan tersebut.


Perjanjian itu dianggap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), sebagai akar masalah. Dan hal itu dimulai oleh era pemerintahan Sutiyoso (Bang Yos) di Jakarta.

"Dari zamannya Bang Yos tuh," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balaikota Jakarta, Kamis (23/6).

Ahok menyebut kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) menimbulkan banyak persoalan.
Seharusnya Pemprov DKI memutus kontrak dengan mereka. Kini Ahok mengaku curiga ada "permainan" yang dilakukan pihak tertentu di Pemprov DKI bersama dua perusahaan tersebut.

"Kita juga bisa curiga dong ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incinerator (pembakar sampah), terus-terusan digagalin," lontar Ahok

Ia menganggap penghadangan warga terhadap truk sampah DKI sangat janggal lantaran tanah TPST Bantargebang adalah milik Pemprov DKI. Sedangkan PT Godang Tua Jaya (GTJ) cuma mengelola tanah berdasar perjanjian dengan Pemprov DKI

"Makanya, itu lucu. Sebelum kita mau putuskan, Bantargebang itu tanah siapa? Tanah DKI," tegasnya.

Penghadangan warga terhadap truk-truk sampah milik DKI terjadi sejak kemarin pagi. Mereka menolak rencana swakelola yang akan dilakukan Pemprov DKI Warga meminta operasional dihentikan karena Pemprov DKI melanggar perjanjian membuang sampah dengan batas 2000 ton per hari. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya