Berita

gedung dpr/net

Hukum

Pimpinan Dan Kapoksi Yang Berperan Terkait Kasus Damayanti

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 05:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang perkara korupsi bekas Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (22/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan lima orang saksi dari Kementerian PUPR, yaitu Taufik Widjoyono (Sekjen), Hediyanto W. Husaini (Dirjen Bina Marga), A. Hasanudin (Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri), Wing Kusbimanto (Kabag Administrasi Penganggaran), dan Soebagiono (Direktur Pengembangan Jaringan Jalan).

Dalam kesaksiannya, Taufik menerangkan tentang pertemuan terbatas antara kelima Pimpinan Komisi V yang diketuai Fary Djemi Francis (F-Gerindra), ketua kelompok fraksi (Kapoksi) mewakili masing-masing fraksi dan perwakilan dari Kementerian PUPR yang dipimpin Taufik sendiri.


"Kami mendapat undangan SMS dari Ibu Prima, Sekretariat Komisi V untuk menghadiri pertemuan terbatas pada tanggal 14 September 2015, jam 10 pagi sebelum Raker, di ruang Sekretariat Pimpinan Komisi V DPR," sebut Taufik.

Dilanjutkan Taufik, dalam pertemuan yang dipimpin langsung Fary Djemi Francis, terdapat usulan program aspirasi Komisi V yang diinginkan oleh Pimpinan Komisi V untuk diakomodir dalam RKAKL Kementerian PUPR TA 2016 sebesar Rp 10 triliun khusus untuk Ditjen Bina Marga. Seandainya usulan program aspirasi Komisi V tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR, maka konsekwensinya Pimpinan Komisi V tidak mau menandatangani dokumen persetujuan Komisi V terhadap APBN TA 2016.

Selain itu, Hasanudin dalam kesaksiannya menyebutkan, hasil rekap tim review program usulan aspirasi Komisi V yang dapat diakomodir dalam RKA-KL Kementerian PUPR untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,860 triliun, Ditjen SDA Rp 2,001 triliun dan Ditjen Cipta Karya Rp 953,6 miliar.

Dijelaskan Hasanudin, dalam dokumen rekap usulan kegiatan hasil kunker RAPBN TA 2016, Anggota Komisi V yang mengusulkan program aspirasi Ditjen Bina Marga khusus di wilayah Maluku dan Maluku Utara diantaranya Lasarus (P2) 359 M, Michael Watimena (P4) 52 M, Yudi Widiana (P5) 144,5 M, Damayanti (1E) 41 M, Budi Supriyanto (2D) 50 M, Andi Taufan Tiro (5E) 180 M, dan Musa Zainudin (6B) 100 M.

"Bukan hanya Damayanti yang mempunyai program aspirasi, sisanya untuk Ketua, Wakil Ketua, Kapoksi dan seluruh Anggota Komisi V DPR lainnya yang tersebar di 11 Balai (BPJN) seluruh Indonesia. Kapoksi-lah yang berperan dalam mengusulkan dan membagi program aspirasi untuk masing-masing Anggota Fraksi-nya di Komisi V DPR," jelas Hasanudin.

Dalam kesaksian lainnya, Wing Kusbimanto menjelaskan tentang pengkodean Anggota Komisi V ntuk memudahkan administrasi. Dikatakan Wing misalnya Fraksi PDIP kodenya angka 1, untuk anggotanya menggunakan huruf, kebetulan Damayanti huruf E, jadi kodenya 1 E, sisanya huruf A, B, C, dan D, milik Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP yang lain, diantaranya Kapoksi Yosep.

Selanjutnya ditambahkan Wing, masing-masing Tenaga Ahli Anggota Komisi V DPR, berkordinasi untuk mengecek apakah usulan program aspirasinya sudah diakomodir dalam RKA-KL APBN 2016, diantaranya Ferry TA Damayanti, Megawati TA Lasarus, dan TA Anggota Komisi V lainnya.

Setelah tanggal 28 Oktober 2015, pengesahan APBN TA 2016, dokumen persetujuan Komisi V terhadap APBN TA 2016, belum ditandatangani seluruh Pimpinan Komisi V DPR. Dikatakan Wing, atas perintah Hasanudin, akhirnya dia bersama stafnya menemui seluruh Pimpinan Komisi V untuk mendapatkan tanda tangan.

"Pak Yudi ditemui di sekretariat Komisi V, pak Lasarus di RS Abdi Waluyo, Pak Muhidin di rumahnya, Pak Michel Watimena di Mall Grand Indonesia, dan terakhir Pak Ketua Komisi V Fary Djemi Francis ditemui staf saya bernama Faisal di Kupang (NTT)," tutup Wing Kusbimanto. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya