Berita

net

Hukum

Jaksa: Ada Upaya Marudut Menyuap Kepala Dan Aspidsus Kejati DKI

RABU, 22 JUNI 2016 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Marudut selaku terdakwa suap pengamanan perkara PT Brantas Abipraya telah berupaya menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Jaksa Irene Putrie menjelaskan, Marudut bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran Dandung Pamularno didakwa menjanjikan sesuatu yakni akan memberikan uang sejumlah Rp 2,5 miliar kepada Sudung dan Tomo. Bertujuan agar keduanya menghentikan penyelidikan perkara korupsi PT Brantas yang telah merugikan uang negara hingga lebih dari Rp 7 miliar.

Menurut Irene, Marudut menyanggupi permintaan Sudi dan Dandung untuk menghentikan perkara korupsi PT Brantas yang telah menjadikan Sudi sebagai tersangka. Menindaklanjuti permintaan itu, Marudut segera menemui Sudung yang dilakukan pada 23 Maret 2016 di kantor Kejati DKI.


"Dalam pertemuan tersebut terdakwa meminta Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu untuk menghentikan penyelidikan penyimpangan penggunaan keuangan PT Brantas yang menurut pengetahuan terdakwa, Sudi dan Dudung sudah masuk tahap penyidikan. Atas permintaan tersebut Sudung memerintahkan terdakwa untuk membicarakan lebih lanjut dengan Tomo," jelas Irene saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/6).

Dari pernyataan Sudung, Marudut langsung menemui Tomo di ruang kerja Tomo. Di sana Marudut kembali meminta agar penyidikan perkara tersebut dihentikan atau diturunkan statusnya menjadi penyelidikan. Rencananya setelah menerima uang sejumlah Rp 2,5 miliar dari Dandung, Marudut ingin bertemu dengan Sudung. Namun dalam perjalanan Marudut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 31 Maret lalu.

Uang sejumlah Rp 2,5 miliar tersebut diketahui merupakan milik kas perusahaan PT Brantas yang diambil Sudi melalui Manager Keuangan Joko Widiyantoro. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya