Berita

Hukum

KPK Interogasi Hakim Sidang Bang Ipul

RABU, 22 JUNI 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ifa Sudewi terkait kasus dugaan suap perkara asusila pedangdut Saipul Jamil.

Ifa sendiri sudah menjabat Ketua PN Sidoarjo, Jawa Timur, sejak 17 Juni lalu setelah mutasi terjadi di tubuh Mahkamah Agung.

Ifa akan diperiksa sebagai saksi tersangka, Berthanatalia R. Kariman, yang merupakan kuasa hukum Saipul Jamil alias Bang Ipul.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BN (Berthanatalia)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).

Dalam perkara Bang Ipul, Ifa menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara, jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 7 tahun penjara.

Selain Ifa, penyidik juga memeriksa Rohadi, panitera pengganti PN Jakut yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perkara itu.

Diketahui kasus dugaan suap perkara Saipul Jamil telah menyeret empat tersangka. Mereka adalah dua orang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji. Kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Keempat tersangka diciduk dalam operasi tangkap tangan yang berawal saat terjadi penyerahan uang dari Bertanatalia kepada Rohadi di daerah Sunter, Jakarta Utara pada pekan lalu. Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah serta uang sebesar Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya