Berita

sumber waras/net

Hukum

Inilah Permainan Cantik KPK, BPK Dan Ahok

SELASA, 21 JUNI 2016 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Publik mesti hati-hati menilai hasil pertemuan tertutup membahas kasus Sumber Waras antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.

Pertemuan itu menghasilkan lima konklusi. Diantaranya, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing. KPK tetap menyatakan belum menemukan Perbuatan Melawan Hukum Tindak Pidana Korupsi, sehingga belum membawa perkara Sumber Waras ke ranah penyidikan Tipikor.

Namun, KPK tidak menegasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK, yang isinya adalah ada kerugian keuangan daerah akibat pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI.


Aktivis Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta, Ferdinan Hutahean, menilai, itu berarti BPK tidak akan mempersoalkan jika KPK tidak menetapkan ada unsur korupsi dalam laporan audit investigasi yang dibuat BPK.

Namun harus diingat bahwa Ketua BPK, Harry Azhar Azis, menegaskan, rekomendasi BPK dari audit investigasi itu berlaku abadi dan Pemprov DKI berkewajiban mengembalikan kerugian yang diakibatkannya hingga batas waktu tak terbatas.

Karena itu, Ferdinan menganggap kesepakatan dua lembaga itu adalah penggiringan opini bahwa Pemprov DKI cukup membayar ganti rugi senilai Rp 191 miliar agar kemudian perkara itu ditutup tanpa ada yang menjadi terhukum. Ia menuding, Gubernur Basuki Purnama alias Ahok paling diselamatkan dalam penggiringan opini tersebut.

"Sungguh beruntung Ahok punya lembaga pembela sekelas KPK. Hanya mengembalikan kerugian negara maka selamatlah Ahok dari jerat hukum. Sungguh sebuah seting operasi untuk selamatkan Ahok yang disiapkan oleh oligarki," ujar Ferdinan di Jakarta, Selasa, (21/6).

Ia yakin ada intervensi kekuasaan yang memaksa KPK mendatangi BPK dengan tujuan menyelamatkan Ahok. Langkah taktis yang dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara otomatis menyelamatkan juga KPK dan BPK.

"KPK tidak bisa lagi dipidana dan BPK selamat karena rekomendasinya ditindaklanjuti, auditornya tidak bisa lagi disebut bodoh atau mencemarkan nama baik Ahok. Permainan yang cantik dari KPK, BPK dan Ahok," jelasnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya