Berita

jessica kumala wongso/net

Hukum

JPU Tolak Eksepsi Tim Kuasa Hukum Jessica

SELASA, 21 JUNI 2016 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menolak pernyataan pengacara Jessica Kumala Wongso soal racun sianida yang dituduhkan kepada terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tersebut.

Pihak JPU berdalil bukan uraian subjek yang difokuskan, tapi niat dan keinginan Jessica dalam melancarkan aksinya

"Obyeknya racun tapi untuk kasus pembunuhan berencana itu, bukan uraian fakta tentang obyek, tapi uraian subjek," ujar ketua Tim JPU, Ardito Muardi kepada wartawan, Selasa (21/6).


Menurut Ardito, subjek yang dimaksud dalam perkara tersebut, mengacu pada alasan dan keinginan Jessica untuk menghabisi nyawa sahabatnya, Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida. Khususnya, terkait unsur perencanaan yang dilakukan oleh Jessica.

"Jadi, selama melakukan pembunuhan, ada semacam niat batin atau ketenangan dalam perencanaan pembunuhan. Itu subyeknya. Bukan semata-mata dari alat yang dipakai. Tapi intinya pembunuhan adalah tujuannya, niat batinnya. ‎Motif orang bisa macam-macam," paparnya.

Tim JPU berpendapat ada kekeliruan yang disampaikan tim kuasa hukum Jessica terkait pemahaman materi dakwaan JPU selama persidangan. Pasalnya, eksepsi yang diajukan kuasa hukum seharusnya hanya menyinggung aspek formal saja, bukan pada aspek materiil pada kasus itu.

"Jadi, eksepsi tersebut tidak berlanda‎s hukum. Patut untuk ditolak," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya