Berita

Amelia Anggraini/net

Kesehatan

Komisi IX Harus Segera Panggil dan Interogasi Orang IDI

SELASA, 14 JUNI 2016 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Komisi IX DPR RI perlu memanggil dan menginterogasi orang dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini dibutuhkan untuk mendengarkan alasan mengapa mereka menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Iya, Komisi IX harus segera memanggil IDI meminta penjelasannya," tegas anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (14/6).

Menurutnya, keterangan IDI diperlukan karena mereka memiliki alasan medis dan etis terkait sikapnya. Alasan mengapa setelah Perppu diteken, IDI baru bersikap terhadap hukum kebiri juga harus digali.


"Saya pikir juga perlu keterangan dari IDI terkait hal tersebut, bisa jadi mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan (Perppu)," jelas legislator asal Jawa Tengah ini.

Selain IDI, sambung Amel, Komisi IX juga perlu mengundang dan mendengarkan keterangan kalangan masyarakat yang mengkritisi hukuman kebiri ini.

Sementara itu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Perppu Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak hingga hari ini belum juga dikirimkan ke DPR.

"Artinya, belum diketahui apakah DPR akan menolak atau menerima perppu tersebut menjadi undang-undang," cetus Amel.

Juru bicara Presiden Johan Budi menyatakan, paling lambat Kamis pekan ini Perppu baru akan dikirim ke DPR. DPR nantinya akan memutuskan apakah menolak atau menerima perppu untuk menjadi undang-undang. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya