Berita

golkar/net

RAPAT PLENO GOLKAR

Kader Golkar Dilarang Mencalonkan Diri Dalam Pilkada Melalui Partai Lain

SELASA, 14 JUNI 2016 | 02:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bakal calon kepala daerah yang maju Pilkada harus menandatangani surat pernyataan bermeterai  bahwa yang bersangkutan tidak akan mencalonkan diri dari partai lain atau melalui jalur independen.

Demikian di antara keputusan rapat pleno Pengurus DPP Golkar di kantor DPP Partai Golkar terkait pengesahan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Pilkada serentak 2017.

Selain itu, juga diputuskan bahwa kader Partai Golkar dilarang untuk mencalonkan diri dari partai politik lain atau jalur independen, serta larangan menjadi tim sukses pasangan lain selain yang dicalonkan Partai Golkar. Jika melanggar wajib utk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan struktural partai.


Rapat pleno ini juga merencanakan pembentukan Badan Saksi Nasional, agar muncul dari kader internal.

"Rapat Pleno ini pengesahan beberapa juklak pelaksaan pilkada pemaparan program aksi, mulai dari korbid kepartaian, Polhukam, kajian strategis, pemenangan pemilu satu, dua, tiga. Ini nanti yang sampaikan program," kata Sekejn DPP Partai Golkar, Idrus Marham, di kantor DPP Partai Golkar, jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Senin (13/6).

Selain terkait pilkada, rapat pleno yang berlangsung tertutup ini juga mengagendakan pemaparan dari masing-masing koordinator bidang.

Korbid Bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan RUU Tax Amnesty menjadi fokus untuk diselesaikan. Juga akan mengelar pasar murah di DPP slipi dengan menjual daging murah dan bekerja sama dengan Bulog dan Kementrian Pertanian.

"Juga dibahas soal mudik motor yang bekerja sama dengan kementrian perhubungan." demikian Ailangga. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya