Berita

Nusantara

Pimpinan Pemprov DKI Sulit Pulang Jam 2 Siang

SENIN, 13 JUNI 2016 | 19:07 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang sudah berlangsung sepekan sejak awal Ramadhan.

Selama bulan puasa, DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja PNS. Jam kerja selama Ramadhan adalah pukul 07.00 WIB - 14.00 WIB. Sebelumnya, jam kerja normal adalah pukul 07.30 WIB - 16.00 Wib.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, mengatakan, kenyataannya tak seluruh PNS DKI yang bisa pulang tepat waktu pukul 2 siang.


"Ternyata memang ada pegawai yang bisa persis pulang jam 2 siang, terutama di tenaga administrasi. Tapi kalau pimpinan, rasanya agak susah kalau keluar jam 2 siang. Karena ada tugas-tugas yang harus diselesaikan selepas dari administrasi," kata Agus, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/6).
 
Pengurangan jam kerja tersebut belum tentu akan diterapkan seterusnya. Meskipun, kebijakan tersebut dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di jam-jam sibuk pulang kerja.

"Saya kira kalau selamanya kurang efektif. Tapi kalau diterapkan hanya di bulan puasa ya enggak apa-apa. Dengan pulang jam 2 siang, sedikit mengurangi macet. Pegawai DKI bisa duluan pulang sehingga bisa kumpul dengan keluarga lebih cepat," ujarnya.

BKD DKI sendiri akan mengevaluasi penerapan jam kerja Ramadhan secara umum usai libur Idul Fitri.

"Secara umum, penerapan jam kerja dari pukul 07.00 sampai 14.00 perlu evaluasi sehabis Ramadan," ungkapnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya