Kejaksaan Agung membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi akuisisi Simpatindo Multi Media (SMM) oleh Tiphone Mobile Indonesia (TELE) sejak Februari lalu. Namun hingga kini tak kunjung meminta keterangan dari saksi-saksi. Ada apa?
Direktur Penyidikan paÂda Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Fadil Zumhana berdalih pihaknya tengah menangani banyak kasus dugaan korupsi.
Penyidik di gedung bundar memprioritaskan penanganan perkara yang masuk lebih dulu. "Semua mendapatkan penanganan yang sama. Tidak dibeda-bedakan,"katanya.
Fadil mengatakan kasus akuiÂsisi Simpatindo masih didalami. Ia berjanji akan memantau perkembangan penyelidikan kasus ini.
Februari lalu, Kejagung meriÂlis keterangan pers mengeÂnai pemanggilan Achmad RK terkait akuisisi Simpatindo oleh Tiphone. Pemanggilan Achmad RK dengan surat bernomor 24/F.2/ FD.1/02/2016 yang diÂteken Fadil.
Setelah itu, belum dilakuÂkan pemanggilan lagi terhadap pihak-pihak yang mengetahui perkara ini. "Sedang diperhiÂtungkan oleh penyidik berapa taksiran dugaan kerugian negara dalam kasus itu," dalih Fadil saat itu.
Untuk mendapatkan perhitunganresmi mengenai kerugian negara, kejaksaan akan memintabantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK yang akan menentukan ada atau tidak keruÂgian negara," kata Fadil.
Untuk diketahui, akuisisi Simpatindo Multi Media (SMM) oleh Tiphone Mobile Indonesia (TELE) menggunakan dana dari hasil penjualan saham Tiphone kepada PT PINS Indonesia, anak usaha Telkom.
Tiphone diduga memperoleh keuntungan dari penjualan saÂham kepada PINS Indonesia, serta keuntungan bisnis dari pen-caplokan Simpatindo.
Tiphone mengakuisisi Simpantindo pada kuartal pertama 2015. Tiphone membeli 99,5 persen saham Simpatindo dengan harga 32 juta dolar Amerika.
Simpatindo didirikan pada 2002. Berada di bawah Grup Sarindo, perusahaan yang bergerak di bidang pemasaÂran produk-produk Telkom-Telkomsel.
Simpatindo merupakan distributor produk Telkom-Telkomsel yang memiliki jaringan terluas. Penopang utama pendapatan Simpatindo berasal dari penÂjualan voucher isi ulang pulsa.
Sebelum mengakuisisi Simpatindo, Tiphone menjual sahamnya kepada PINS Indonesia. Sekretaris Perusahaan Tiphone, Samuel Kurniawan dalam keterÂbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) 15 September 2014 menyampaikan, PINS Indonesia resmi menguasai 1,11 miliar atau 15 persen saham Tiphone.
Nilai saham Tiphone yang dibeli PINS Indonesia Rp 876,7 miliar. Pembelian saham Tiphone dilakukan lewat Boquete Group SA, Interventures Capital Ltd, PT Sinarmas Asset Management, dan Top Dollar Investment Ltd.
Perjanjian jual-beli saÂham ditandatangani pada 11 September 2014. "Selanjutnya, PINS bakal membeli 10 persen saham Tiphone melalui peÂnambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD)," katanya.
Untuk pembelian 25 persen saham Tiphone, PINS Indonesia mengeluarkan dana hingga Rp 1,39 triliun. Dana segar inilah yang dipakai Tiphone untuk mengakuisisi Simpatindo dan menambah gerai reseller di seluruh Indonesia. ***