Berita

net

Nusantara

Besok Bus PNS Dilarang Lewat Jalur Busway

MINGGU, 12 JUNI 2016 | 18:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mulai Senin (13/6) besok bus-bus pengangkut pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh lagi melintas di jalur Busway. Hal tersebut ditetapkan lantaran bus tersebut masuk dalam golongan kendaraan yang tidak boleh melintas di jalur khusus Bus TransJakarta.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pelarangan tersebut merupakan masukan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri, dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan.

"Sebenarnya kemarin sudah ada wacana seperti itu," terang Andri ketika dihubungi, Minggu (12/6).


Oleh sebab itu, Andri memastikan wacana mengizinkan bus PNS Pemprov DKI dapat melintasi jalur Busway tidak akan lagi dilanjutkan.

"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," terangnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI tengah mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi busway. Pernyataan itu dilontarkan Andri menanggapi laporan warga mengenai seringnya bus Pemprov DKI masuk busway.

Namun, dalam rapat bersama Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin, disepakati tidak boleh ada lagi kendaraan selain bus TransJakarta yang diperbolehkan melintasi jalur Busway, kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berplat RI. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya