Berita

badrodin haiti/net

Pertahanan

Mabes Belum Dapat Kabar Istana Perpanjang Masa Dinas Badrodin

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Saat ini makin kuat kabar menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa dinas Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai anggota Polri.

Sumber redaksi menyebutkan, Istana sudah memutuskan Jenderal Badrodin akan dipertahankan dalam dinas aktif walau memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Dipertahankan dalam dinas aktif berarti mempertahankan seseorang anggota untuk tetap aktif walaupun orang tersebut telah mencapai usia pensiun maksimum 58 tahun


Ketika redaksi menanyakan kabar itu kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6), ia menegaskan tidak benar.

"Belum ada kabar," singkatnya.

Ia juga enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanya soal rusaknya regenerasi di tubuh Polri jika presiden mempertahankan Badrodin sebagai Kapolri di masa pensiunnya.

"Tidak ada itu," ucapnya.

Soal perpanjangan masa dinas anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 4 PP itu menyebutkan juga bahwa batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota  yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.  

Keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi bidang Identifikasi; Laboratorium Forensik; Komunikasi Elektronika; Sandi; sampai navigasi laut/penerbangan dan lainnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya