Berita

FOTO:NET

Kesehatan

Dokter Berani Melawan Presiden

Kirim Surat Resmi Nolak Ngebiri
JUMAT, 10 JUNI 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nasib Perppu Kebiri sepertinya akan layu sebelum berkembang. Belum juga diundangkan DPR, kemarin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan menolak dilibatkan jadi tim eksekutor hukuman kebiri. Loh, dokter kok berani betul lawan peraturan yang sudah diteken Presiden?

Setelah jadi polemik selama lebih dari dua pekan, IDI akhirnya menyampaikan sikapnya terhadap Perppu Kebiri yang diteken Presiden akhir Mei lalu. Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis menyampaikan beberapa hal terkait Perppu No 1/2006 tersebut. Pertama, IDI mendukung kebijakan pemerintah memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak.

Baru di poin selanjutnya, IDI menyampaikan penolakannya sebagai eksekutor hukuman kebiri. Hal itu didasarkan fatwa Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia yang juga didasarkan pada Sumpah Dokter serta Kode Etik Kedokteran Indonesia. "Membuat IDI menyampaikan agar pelaksanaannya tidak melibatkan dokter sebagai eksekutor," kata Ilhan, dikantor pengurus IDI, Jl Gsy Ratulangi, Jakarta Pusat.


Dalam hal ini, lanjut Ilham, IDI mendorong keterlibatan dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Rehabilitasi korban, menurut Ilham, menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis yang dialaminya. "Rehabilitasi pelaku diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dilakukan kembali. Kedua, rehabilitasi membutuhkan penanganan komprehensif melibatkan berbagai disiplin ilmu," katanya.

IDI menilai kebiri kimia tak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. Karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.

Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Prijo Sidipratomo menambahkan, sumpah dokter adalah universal, dan diakui sebagai world medical etic oleh semua dokter. Dalam sumpah itu dikatakan, dokter tak akan menggunakan pengetahuannya untuk hal-hal lain yang bertentangan dengan kemanusiaan.

Dengan alasan itu, ia juga mengancam dokter yang menjadi eksekutor akan diberikan sanksi. "Memang tidak ada hukuman sanksi badan. Tapi diminta untuk keluar dari profesinya," kata Ia berharap semua pihak menghargai keputusan IDI. "Kami bersedia memaparkan alasan di hadapan DPR maupun Presiden," tuntas Ilham.

Pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta Prof Muzakkir berharapsuara dari IDI didengar oleh DPR. Jangan sampai DPR mengundangkan Perppu tanpa lebih dulu mendengarkan berbagai pihak baik secara hukum, yuridis maupun aspek lainnya.

Karena hukuman kebiri adalah tindakan medis terhadap terpidana kejahatan seksual maka harus ada analisis medis. Di sini, Menteri Kesehatan yang harus banyak bicara memberi keterangan dampak kebiri secara medis dan psikis. Bukan hanya analisa Menteri Sosial. "Sekarang ini yang paling semangat bicara adalah Menteri Sosial yang sebenarnya tidak ada kaitan bidangnya," kata Muzakkir, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Kata dia, jika pada akhirnya, DPR menolak mengundangkan Perppu tersebut maka sebaiknya Presiden Jokowi harus legowo. Hal ini jangan diartikan bahwa dokter melawan perintah. Ini masukan karena membuat hukum tak boleh sampai menabrak rambu-rambu kemanusiaan. Dari analisis dokter bisa diartikan dampak negatif hukuman kebiri lebih besar dari upaya pelaku untuk kembali hidup normal kembali. Kejahatan seksual memang biadab, tapi hukuman itu ada batas-batas kemanusiaan.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa memberi sinyal akan menolak Perppu ini. Dia bilang keputusannya memang belum final. Sebab proses diskusi di internal Gerindra masih terus berlangsung.

Yang jelas Gerindra tak mau terseret arus opini dan dukungan sejumlah kalangan terhadap Perppu tersebut. "Kami tidak mau asal beda. Apapun sikap kami nanti, itu didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang dalam," kata Desmond, kemarin.

Desmond justru menduga bahwa Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu itu untuk mengejar popularitas agar dianggap sebagai pemimpin yang tegas. Kalau hal itu yang terjadi, Gerindra jelas akan menolaknya. "Kalau Presiden sekadar mengejar popularitas, masa' kami ikuti," pungkasnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya