Berita

FOTO:NET

Kesehatan

Dokter Berani Melawan Presiden

Kirim Surat Resmi Nolak Ngebiri
JUMAT, 10 JUNI 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nasib Perppu Kebiri sepertinya akan layu sebelum berkembang. Belum juga diundangkan DPR, kemarin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan menolak dilibatkan jadi tim eksekutor hukuman kebiri. Loh, dokter kok berani betul lawan peraturan yang sudah diteken Presiden?

Setelah jadi polemik selama lebih dari dua pekan, IDI akhirnya menyampaikan sikapnya terhadap Perppu Kebiri yang diteken Presiden akhir Mei lalu. Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis menyampaikan beberapa hal terkait Perppu No 1/2006 tersebut. Pertama, IDI mendukung kebijakan pemerintah memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak.

Baru di poin selanjutnya, IDI menyampaikan penolakannya sebagai eksekutor hukuman kebiri. Hal itu didasarkan fatwa Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia yang juga didasarkan pada Sumpah Dokter serta Kode Etik Kedokteran Indonesia. "Membuat IDI menyampaikan agar pelaksanaannya tidak melibatkan dokter sebagai eksekutor," kata Ilhan, dikantor pengurus IDI, Jl Gsy Ratulangi, Jakarta Pusat.


Dalam hal ini, lanjut Ilham, IDI mendorong keterlibatan dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Rehabilitasi korban, menurut Ilham, menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis yang dialaminya. "Rehabilitasi pelaku diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dilakukan kembali. Kedua, rehabilitasi membutuhkan penanganan komprehensif melibatkan berbagai disiplin ilmu," katanya.

IDI menilai kebiri kimia tak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. Karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.

Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Prijo Sidipratomo menambahkan, sumpah dokter adalah universal, dan diakui sebagai world medical etic oleh semua dokter. Dalam sumpah itu dikatakan, dokter tak akan menggunakan pengetahuannya untuk hal-hal lain yang bertentangan dengan kemanusiaan.

Dengan alasan itu, ia juga mengancam dokter yang menjadi eksekutor akan diberikan sanksi. "Memang tidak ada hukuman sanksi badan. Tapi diminta untuk keluar dari profesinya," kata Ia berharap semua pihak menghargai keputusan IDI. "Kami bersedia memaparkan alasan di hadapan DPR maupun Presiden," tuntas Ilham.

Pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta Prof Muzakkir berharapsuara dari IDI didengar oleh DPR. Jangan sampai DPR mengundangkan Perppu tanpa lebih dulu mendengarkan berbagai pihak baik secara hukum, yuridis maupun aspek lainnya.

Karena hukuman kebiri adalah tindakan medis terhadap terpidana kejahatan seksual maka harus ada analisis medis. Di sini, Menteri Kesehatan yang harus banyak bicara memberi keterangan dampak kebiri secara medis dan psikis. Bukan hanya analisa Menteri Sosial. "Sekarang ini yang paling semangat bicara adalah Menteri Sosial yang sebenarnya tidak ada kaitan bidangnya," kata Muzakkir, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Kata dia, jika pada akhirnya, DPR menolak mengundangkan Perppu tersebut maka sebaiknya Presiden Jokowi harus legowo. Hal ini jangan diartikan bahwa dokter melawan perintah. Ini masukan karena membuat hukum tak boleh sampai menabrak rambu-rambu kemanusiaan. Dari analisis dokter bisa diartikan dampak negatif hukuman kebiri lebih besar dari upaya pelaku untuk kembali hidup normal kembali. Kejahatan seksual memang biadab, tapi hukuman itu ada batas-batas kemanusiaan.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa memberi sinyal akan menolak Perppu ini. Dia bilang keputusannya memang belum final. Sebab proses diskusi di internal Gerindra masih terus berlangsung.

Yang jelas Gerindra tak mau terseret arus opini dan dukungan sejumlah kalangan terhadap Perppu tersebut. "Kami tidak mau asal beda. Apapun sikap kami nanti, itu didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang dalam," kata Desmond, kemarin.

Desmond justru menduga bahwa Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu itu untuk mengejar popularitas agar dianggap sebagai pemimpin yang tegas. Kalau hal itu yang terjadi, Gerindra jelas akan menolaknya. "Kalau Presiden sekadar mengejar popularitas, masa' kami ikuti," pungkasnya. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya