Berita

FOTO:NET

Kesehatan

Dokter Berani Melawan Presiden

Kirim Surat Resmi Nolak Ngebiri
JUMAT, 10 JUNI 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nasib Perppu Kebiri sepertinya akan layu sebelum berkembang. Belum juga diundangkan DPR, kemarin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan menolak dilibatkan jadi tim eksekutor hukuman kebiri. Loh, dokter kok berani betul lawan peraturan yang sudah diteken Presiden?

Setelah jadi polemik selama lebih dari dua pekan, IDI akhirnya menyampaikan sikapnya terhadap Perppu Kebiri yang diteken Presiden akhir Mei lalu. Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis menyampaikan beberapa hal terkait Perppu No 1/2006 tersebut. Pertama, IDI mendukung kebijakan pemerintah memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak.

Baru di poin selanjutnya, IDI menyampaikan penolakannya sebagai eksekutor hukuman kebiri. Hal itu didasarkan fatwa Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia yang juga didasarkan pada Sumpah Dokter serta Kode Etik Kedokteran Indonesia. "Membuat IDI menyampaikan agar pelaksanaannya tidak melibatkan dokter sebagai eksekutor," kata Ilhan, dikantor pengurus IDI, Jl Gsy Ratulangi, Jakarta Pusat.


Dalam hal ini, lanjut Ilham, IDI mendorong keterlibatan dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Rehabilitasi korban, menurut Ilham, menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis yang dialaminya. "Rehabilitasi pelaku diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dilakukan kembali. Kedua, rehabilitasi membutuhkan penanganan komprehensif melibatkan berbagai disiplin ilmu," katanya.

IDI menilai kebiri kimia tak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. Karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.

Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Prijo Sidipratomo menambahkan, sumpah dokter adalah universal, dan diakui sebagai world medical etic oleh semua dokter. Dalam sumpah itu dikatakan, dokter tak akan menggunakan pengetahuannya untuk hal-hal lain yang bertentangan dengan kemanusiaan.

Dengan alasan itu, ia juga mengancam dokter yang menjadi eksekutor akan diberikan sanksi. "Memang tidak ada hukuman sanksi badan. Tapi diminta untuk keluar dari profesinya," kata Ia berharap semua pihak menghargai keputusan IDI. "Kami bersedia memaparkan alasan di hadapan DPR maupun Presiden," tuntas Ilham.

Pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta Prof Muzakkir berharapsuara dari IDI didengar oleh DPR. Jangan sampai DPR mengundangkan Perppu tanpa lebih dulu mendengarkan berbagai pihak baik secara hukum, yuridis maupun aspek lainnya.

Karena hukuman kebiri adalah tindakan medis terhadap terpidana kejahatan seksual maka harus ada analisis medis. Di sini, Menteri Kesehatan yang harus banyak bicara memberi keterangan dampak kebiri secara medis dan psikis. Bukan hanya analisa Menteri Sosial. "Sekarang ini yang paling semangat bicara adalah Menteri Sosial yang sebenarnya tidak ada kaitan bidangnya," kata Muzakkir, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Kata dia, jika pada akhirnya, DPR menolak mengundangkan Perppu tersebut maka sebaiknya Presiden Jokowi harus legowo. Hal ini jangan diartikan bahwa dokter melawan perintah. Ini masukan karena membuat hukum tak boleh sampai menabrak rambu-rambu kemanusiaan. Dari analisis dokter bisa diartikan dampak negatif hukuman kebiri lebih besar dari upaya pelaku untuk kembali hidup normal kembali. Kejahatan seksual memang biadab, tapi hukuman itu ada batas-batas kemanusiaan.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa memberi sinyal akan menolak Perppu ini. Dia bilang keputusannya memang belum final. Sebab proses diskusi di internal Gerindra masih terus berlangsung.

Yang jelas Gerindra tak mau terseret arus opini dan dukungan sejumlah kalangan terhadap Perppu tersebut. "Kami tidak mau asal beda. Apapun sikap kami nanti, itu didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang dalam," kata Desmond, kemarin.

Desmond justru menduga bahwa Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu itu untuk mengejar popularitas agar dianggap sebagai pemimpin yang tegas. Kalau hal itu yang terjadi, Gerindra jelas akan menolaknya. "Kalau Presiden sekadar mengejar popularitas, masa' kami ikuti," pungkasnya. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya