Berita

Nusantara

Definisi Kadaluarsa Versi BPOM

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Idul Fitri masih lama, tapi sejumlah tempat perbelanjaan mulai memasarkan parsel yang berisikan makanan ringan dengan harga miring.

Untuk itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau warga DKI agar lebih waspada dalam memilih parsel dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa.

"Soal penjualan makanan, sudah diatur di UU Pangan. Tapi, disebutkan bahwa batas izin penjualan makanan olahan ialah hingga masa kadarluarsa," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, BPOM, Suratmono, Kamis (9/6).


Namun, ada definisi kadaluarsa yang perlu diketahui masyarakat.

Menurut Suratmono, kadarluarsa dapat diartikan, masa habis berlakunya sebuah produk untuk dikonsumsi.

"Tapi, penyimpanan yang keliru, bisa membuat sebuah makanan justru cepat basi sebelum masa kadarluarsa," terangnya.

Untuk itu, untuk menjaga keamanan mutu suatu produk, lanjutnya, harus diperhatikan juga cara memperlakukan dan menyimpannya.

Selama disimpan dengan baik dan benar, maka masa kadaluarsa dapat menyesuaikan dengan tanggal yang rertera dalam sebiah produk.

"Ketika produk disimpan tidak di suhu yang tepat, bisa mempertcepat kadarluarsa," imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu mendapat edukasi terhadap dalam membeli produk makanan.

Setidaknya, masyarakat juga memperkirakan kapan makanan tersebut akan dikonsumsi.

"Ya perlu edukasi juga. Jangan sampai belinya sekarang karena diskon, tapi dimakan nanti-nanti," demkkian Suratmono.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya