Berita

ilustrasi/net

Class Action Warga Bukit Duri, Ahok Niat Ajukan Gugatan

RABU, 08 JUNI 2016 | 14:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mau ambil pusing dengan langkah class action yang diajukan oleh warga Bukit Duri. Pasalnya, dia menilai warga Bukit Duri memang salah karena sudah membangun rumah di sungai, sehingga dia juga bisa menuntut hal itu.

"Kalau kami gugat bahwa Anda merusak lingkungan, bagaimana? Kan yang kami bereskan itu (permukiman) yang di pinggiran sungai," ujar Ahok, begitu ia disapa, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat (Rabu, 8/6).

Oleh sebab itu dia menegaskan, warga Bukit Duri akan tetap ditertibkan. Mereka akan direlokasi guna normalisasi Kali Ciliwung dengan membuat sheetpile oleh Pemprov DKI Jakarta.


Sebelumnya, warga Bukit Duri mengajukan class action pada 10 Mei 2016 lalu. Mereka menggugat BBWSCC, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Selatan terkait program normalisasi Sungai Ciliwung.

Sidang perdana gugatan tersebut seharusnya digelar pada Selasa kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran semua pihak tergugat tidak menghadiri persidangan.

Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengungkapkan alasan warga mengajukan gugatan secara berkelompok atau class action terkait normalisasi Sungai Ciliwung.

Normalisasi tersebut dinilai warga tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan. Sebab, program normalisasi Sungai Ciliwung yang dimulai pada 4 Oktober 2012 itu seharusnya berakhir pada 5 Oktober 2015. [ysa]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya