Berita

ilustrasi/net

Kejaksaan Agung Siap Bantu LPDB Tangani Perkara Perdata

RABU, 08 JUNI 2016 | 07:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kejaksaan Agung siap memberikan pendapat sekaligus pendampingan hukum di pengadilan apabila terjadi perkara perdata maupun Tata Usaha Negara yang melibatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi mewakili Kejagung, usai menandatangani nota kesepahaman sebagai komitmen kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi dan UKM di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta (Selasa, 7/6).

"Kita sebagai  pengacara negara wajib kita mendampingi dan apabila ada dispute kita juga memberikan pendapat dan ada dalam hal gugatan kita juga bisa mewakili. Itu sebagai tugas kami untuk mendampingi BUMN ataupun K/L, ini tugas khusus sebagai pengacara negara," kata Bambang.


Sinergitas antar kedua lembaga ini akan intens terjalin pasca penandatangan MoU ini. Bambang menjelaskan, dalam setiap perkara PTUN misalnya, LPDB tidak perlu mendatangi pengadilan untuk mengikuti proses persidangan, namun cukup dengan memberikan surat kuasa kepada jaksa, selanjutnya jaksa akan menghadapi gugatan PTUN tersebut.

"Kita selama ini mendampingi perdata dan PTUN saja, jadi terkait dengan pengadaan, perjanjian kontrak atau masalah strategis-strategis lain yang sedang disikapi sesuai tupoksi," jelas Bambang. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya