Berita

Serahkan Ke Relawan, Ahok Tak Mau Ambil Pusing Soal Verifikasi KTP

RABU, 08 JUNI 2016 | 01:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak mau ambil pusing
soal KTP sebagai syarat pencalonannya akan diverifikasi oleh KPU berdasarkan UU Pilkada yang baru disahkan.

Cagub petahana yang akan maju lewat jalur perseorangan ini menyerahkan kepada relawannya, yang tergabung dalam Teman Ahok.

"Saya kira nanti biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka (Teman Ahok) mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6).

"Saya kira nanti biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka (Teman Ahok) mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Bahkan sebaliknya, dia menilai KPU bakal kewalahan untuk memverifikasi lima ribu KTP yang ada.

"Karena cuma dikasih 3 hari. Misalnya ada 5 ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani? Memangnya kamu mau nenangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," tandasnya.

Verifikasi KTP oleh KPU ini sesuai pasal 48 UU Pilkada yang baru disahkan DPR.

Pasal 48 ayat (3) menyebutkan, verifikasi faktual dilakukan paling lama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan diserahkan ke PPS.

Adapun pasal 48 ayat (3b) menyebutkan, verifikasi faktual terhadap dukungan pasangan calon yang tidak dapat ditemui pada saat verfikasi faktual, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud ke kantor PPS paling lambat tiga hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya