Berita

Serahkan Ke Relawan, Ahok Tak Mau Ambil Pusing Soal Verifikasi KTP

RABU, 08 JUNI 2016 | 01:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak mau ambil pusing
soal KTP sebagai syarat pencalonannya akan diverifikasi oleh KPU berdasarkan UU Pilkada yang baru disahkan.

Cagub petahana yang akan maju lewat jalur perseorangan ini menyerahkan kepada relawannya, yang tergabung dalam Teman Ahok.

"Saya kira nanti biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka (Teman Ahok) mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6).

"Saya kira nanti biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka (Teman Ahok) mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6).

Bahkan sebaliknya, dia menilai KPU bakal kewalahan untuk memverifikasi lima ribu KTP yang ada.

"Karena cuma dikasih 3 hari. Misalnya ada 5 ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani? Memangnya kamu mau nenangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," tandasnya.

Verifikasi KTP oleh KPU ini sesuai pasal 48 UU Pilkada yang baru disahkan DPR.

Pasal 48 ayat (3) menyebutkan, verifikasi faktual dilakukan paling lama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan diserahkan ke PPS.

Adapun pasal 48 ayat (3b) menyebutkan, verifikasi faktual terhadap dukungan pasangan calon yang tidak dapat ditemui pada saat verfikasi faktual, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud ke kantor PPS paling lambat tiga hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya