Berita

net

Kesehatan

Kemenristekdikti Diminta Tidak Keluarkan Izin Sekolah Bidan

SELASA, 07 JUNI 2016 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin pendirian sekolah bidan. Pasalnya, banyak bidan yang tidak memiliki kompetensi dan kemampuan memadai.

Demikian dikatakan anggota Komisi IX Irma Suryani pada Forum Legislasi bertema 'RUU Kebidanan' di media center DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6).

"Jumlah bidan yang mencapai 325 ribu orang di seluruh Indonesia ini menurut catatan badan kesehatan dunia (WHO) sudah melebihi jumlah yang wajar. Sebab, satu bidan layaknya untuk seribu jumlah penduduk. Apalagi sampai ada bidan yang bisa mengeluarkan resep obat, ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya.


Menurut politisi Partai Nasdem itu, undang-undang sangat penting untuk mengatur kebidanan. Irma mengatakan, ke depan seorang bidan harus memiliki sertifikat, lesensi, bahkan terakreditasi sebagai legitimasi untuk kompetensi, surat izin praktek kebidanan, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Tak semua bidan bisa praktek mandiri, karena selama ini memang sebagai asisten dokter, tim pelayanan kesehatan. Dan karenanya undang-undang ini akan menjadi dasar hukum bidan di lapangan," ujarnya.

Selain itu, diperlukan Majelis Kebidanan Indoensia, agar tidak terjadi jual-beli sertifikat, lisensi kebidanan dan sebagainya. UU bidan ini juga jangan sampai terjadi tumpang-tindih dengan UU Kedokteran, UU Kesehatan, UU Keperawatan dan lain-lain.

Hanya saja dengan jumlah bidan yang besar tersebut, ada masalah distribusi, sehingga masih ada daerah-daerah yang kekurangan bidan. Khususnya di daerah-daerah di luar Jawa. Seperti Ambon NTT, NTB, Papua, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain.

"Bahkan di Ambon ada seorang dokter yang harus melayani masyarakat untuk seluruh Ambon,” tambah Irma. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya