Berita

prasetio edi marsudi/net

Politik

Ketua DPRD DKI Nilai Ahok Tak Serius Bekerja

SELASA, 07 JUNI 2016 | 14:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Selain itu BPK juga menemukan 50 temuan senilai Rp 30,15 triliun, dan sebanyak Rp 41 miliar di antaranya terindikasi merugikan keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menilai, tidak adanya keseriusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam memperbaiki kinerja perangkat kerjanya.


"Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur Ahok untuk memperbaiki kinerja. Temuan-temuan ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut," ujar Prasetio ketika dihubungi, Selasa (7/6).

Pasalnya, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, berdasarkan laporan BPK, terdapat tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp 5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp 30,11 triliun, di mana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp 15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp 14,5 Triliun.

Menurut Prasetio, sebagai seorang kepala daerah, Ahok tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri. Semua yang terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat daerah yang berada langsung di bawahnya.

Oleh sebab itu, Prasetio mengharapkan Pemprov DKI memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 Miliar.

"Buka secara transparan apa temuan-temuan itu sehingga masyarakat dapat memakluminya," imbuhnya.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya