Berita

fahri hamzah/net

Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta Zainudin Paru Jaga Nama PKS

SELASA, 07 JUNI 2016 | 07:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataaan Zainudin Paru yang menyatakan Fahri Hamzah tidak konsisten dan melakukan kebohongan publik tidak memiliki dasar pijakan dan bisa dinilai sebagai pernyataan provokatif untuk memunculkan kebencian orang khususnya kader PKS terhadap Fahri Hamzah.

"Zainuddin juga ingin membelokkan seolah-olah Fahri sedang berhadapan dengan partai. Oleh sebab itu ZP diharapkan menjaga nama baik PKS, partai yang ikut didirikan oleh FH. pernyataan ZP semakin membuat masyarakat sinis kepada PKS dan membuat posisi kader di bawah dalam posisi sulit dan terjepit," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/6).

Sejak awal, tegas Mujahid, Fahri konsisten bahwa yang digugat adalah tindakan, putusan yang dilakukan para tergugat yang telah menggunakan partai sebagai tameng untuk memecat Fahri  padahal sejatinya adalah mereka  menyalahgunakan kekuasaan, karena itulah mereka harus bertanggungjawab atas tindakannya secara hukum, dalam konteks itulah gugatan ini harus dipahami.


"Zainuddin Paru kerapkali menggunakan terminologi pembangkangan, bohong, tidak taat, dan lain-lain. Padahal coba tanya ZP, pernahkah ada satu pucuk surat peringatan atau notulensi hasil rapat resmi yang memberikan peringatan kepada FH?" tanya Mujahid.

Padahal, sambung Mujahid, dalam alam demokrasi dan reformasi yaang telah juga ikut diperjuangkan oleh Fahri sejak awal, perbedaan pendapat menempati posisi tinggi dan perbedaan pendapat tidak bisa dianggap pembangkangan.

"Betapa otoriter dan berbahaya jika perbedaan pendapat dianggap ketidaktaatan? Itu cara  berpikir lama yang tidak layak ada dalam negara demokrasi," tegasnya.

Mujahid berharap Zainudin Cs serius menelaah sisi hukum dari perkara ini dan tidak membuat langkah yang merusak citra partai dan kader di bawah seperti yang telah dilakukan oleh beberapa oknum partai. Dan penyebutan beberapa nama yang bermasalah adalah contoh nyata betapa perlakuan terhadap Fahri sungguh tidak adil. (Baca, PKS: Gugatan Fahri Hamzah Tidak Konsisten)

"Putusan pengadilan telah menyatakan sebagian mereka bersalah melakukan tindak pidana, sedangkan FH dalam kedudukannya sebagai wakil rakyat yang memang ditugaskan untuk bicara yg kadang berbeda dengan kehendak penggugat malah dipecat. Lalu dimana rasionalitas dan logika kita bisa membenarkan itu. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya