Berita

fahri hamzah/net

Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta Zainudin Paru Jaga Nama PKS

SELASA, 07 JUNI 2016 | 07:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataaan Zainudin Paru yang menyatakan Fahri Hamzah tidak konsisten dan melakukan kebohongan publik tidak memiliki dasar pijakan dan bisa dinilai sebagai pernyataan provokatif untuk memunculkan kebencian orang khususnya kader PKS terhadap Fahri Hamzah.

"Zainuddin juga ingin membelokkan seolah-olah Fahri sedang berhadapan dengan partai. Oleh sebab itu ZP diharapkan menjaga nama baik PKS, partai yang ikut didirikan oleh FH. pernyataan ZP semakin membuat masyarakat sinis kepada PKS dan membuat posisi kader di bawah dalam posisi sulit dan terjepit," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/6).

Sejak awal, tegas Mujahid, Fahri konsisten bahwa yang digugat adalah tindakan, putusan yang dilakukan para tergugat yang telah menggunakan partai sebagai tameng untuk memecat Fahri  padahal sejatinya adalah mereka  menyalahgunakan kekuasaan, karena itulah mereka harus bertanggungjawab atas tindakannya secara hukum, dalam konteks itulah gugatan ini harus dipahami.


"Zainuddin Paru kerapkali menggunakan terminologi pembangkangan, bohong, tidak taat, dan lain-lain. Padahal coba tanya ZP, pernahkah ada satu pucuk surat peringatan atau notulensi hasil rapat resmi yang memberikan peringatan kepada FH?" tanya Mujahid.

Padahal, sambung Mujahid, dalam alam demokrasi dan reformasi yaang telah juga ikut diperjuangkan oleh Fahri sejak awal, perbedaan pendapat menempati posisi tinggi dan perbedaan pendapat tidak bisa dianggap pembangkangan.

"Betapa otoriter dan berbahaya jika perbedaan pendapat dianggap ketidaktaatan? Itu cara  berpikir lama yang tidak layak ada dalam negara demokrasi," tegasnya.

Mujahid berharap Zainudin Cs serius menelaah sisi hukum dari perkara ini dan tidak membuat langkah yang merusak citra partai dan kader di bawah seperti yang telah dilakukan oleh beberapa oknum partai. Dan penyebutan beberapa nama yang bermasalah adalah contoh nyata betapa perlakuan terhadap Fahri sungguh tidak adil. (Baca, PKS: Gugatan Fahri Hamzah Tidak Konsisten)

"Putusan pengadilan telah menyatakan sebagian mereka bersalah melakukan tindak pidana, sedangkan FH dalam kedudukannya sebagai wakil rakyat yang memang ditugaskan untuk bicara yg kadang berbeda dengan kehendak penggugat malah dipecat. Lalu dimana rasionalitas dan logika kita bisa membenarkan itu. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya