Berita

fahri hamzah/net

Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta Zainudin Paru Jaga Nama PKS

SELASA, 07 JUNI 2016 | 07:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataaan Zainudin Paru yang menyatakan Fahri Hamzah tidak konsisten dan melakukan kebohongan publik tidak memiliki dasar pijakan dan bisa dinilai sebagai pernyataan provokatif untuk memunculkan kebencian orang khususnya kader PKS terhadap Fahri Hamzah.

"Zainuddin juga ingin membelokkan seolah-olah Fahri sedang berhadapan dengan partai. Oleh sebab itu ZP diharapkan menjaga nama baik PKS, partai yang ikut didirikan oleh FH. pernyataan ZP semakin membuat masyarakat sinis kepada PKS dan membuat posisi kader di bawah dalam posisi sulit dan terjepit," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/6).

Sejak awal, tegas Mujahid, Fahri konsisten bahwa yang digugat adalah tindakan, putusan yang dilakukan para tergugat yang telah menggunakan partai sebagai tameng untuk memecat Fahri  padahal sejatinya adalah mereka  menyalahgunakan kekuasaan, karena itulah mereka harus bertanggungjawab atas tindakannya secara hukum, dalam konteks itulah gugatan ini harus dipahami.


"Zainuddin Paru kerapkali menggunakan terminologi pembangkangan, bohong, tidak taat, dan lain-lain. Padahal coba tanya ZP, pernahkah ada satu pucuk surat peringatan atau notulensi hasil rapat resmi yang memberikan peringatan kepada FH?" tanya Mujahid.

Padahal, sambung Mujahid, dalam alam demokrasi dan reformasi yaang telah juga ikut diperjuangkan oleh Fahri sejak awal, perbedaan pendapat menempati posisi tinggi dan perbedaan pendapat tidak bisa dianggap pembangkangan.

"Betapa otoriter dan berbahaya jika perbedaan pendapat dianggap ketidaktaatan? Itu cara  berpikir lama yang tidak layak ada dalam negara demokrasi," tegasnya.

Mujahid berharap Zainudin Cs serius menelaah sisi hukum dari perkara ini dan tidak membuat langkah yang merusak citra partai dan kader di bawah seperti yang telah dilakukan oleh beberapa oknum partai. Dan penyebutan beberapa nama yang bermasalah adalah contoh nyata betapa perlakuan terhadap Fahri sungguh tidak adil. (Baca, PKS: Gugatan Fahri Hamzah Tidak Konsisten)

"Putusan pengadilan telah menyatakan sebagian mereka bersalah melakukan tindak pidana, sedangkan FH dalam kedudukannya sebagai wakil rakyat yang memang ditugaskan untuk bicara yg kadang berbeda dengan kehendak penggugat malah dipecat. Lalu dimana rasionalitas dan logika kita bisa membenarkan itu. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya