Berita

basuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Ahok Tantang Jonan, Berani Gak Bangun Rusun di Terminal Pasar Rebo?

SENIN, 06 JUNI 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang atas penolakan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Pemprov DKI sebelumnya meminta untuk mengelola terminal tipe A yang akan rencananya akan dibangun rusun di atas terminal.

Ahok menantang Menteri Jonan untuk mau membangun rusun di atas terminal sesuai rencananya jika ingin aset-aset milik DKI, termasuk terminal Kampung Rambutan dikelola Pemerintah Pusat.

"Kamu bisa bayangin enggak kalau Kampung Rambutan juga aset kami diserahkan kepada pusat? Terus di atasnya dia mau enggak bangun rusun? Maunya kami semua diatas terminal adalah rusun. Sekarang Kemenhub punya duit enggak? Dia harus minta kepada PU buat bangun rusun," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/6).


Ahok menilai selama ini Kemenhub tidak berani menindak tegas angkutan-angkutan massal yang kerap 'ngetem' di terminal itu. Padahal, imbas kemacetan sangat terasa di sekitar kawasan tersebut.

Mantan Bupati Belitung ini mengklaim akan mencabut izin trayek angkutan yang masih bandel 'ngetem' di ruas jalan itu jika Pemprov DKI diberi izin untuk mengelola.

"Makanya saya tanya, sekarang Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya, saya cabut trayeknya langsung. Tapi semua trayek dari luar kota cabut dong trayeknya. Kalau bandel ngetem enggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," pungkas Ahok.

Seperti diketahui, Menteri Jonan menolak permintaan Ahok soal pengelolaan terminal tipe A saat memaparkan rencana Kementerian Perhubungan hingga 2019 kepada peserta Rapat Pimpinan PT Pelni (Persero) pekan lalu.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," ujar Jonan.

"Tapi kalau mau (intervensi KPU) ya silakan saja, itu hak konstitusional orang-orang untuk melakukan itu," pungkasnya. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya