Berita

basuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Ahok Tantang Jonan, Berani Gak Bangun Rusun di Terminal Pasar Rebo?

SENIN, 06 JUNI 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang atas penolakan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Pemprov DKI sebelumnya meminta untuk mengelola terminal tipe A yang akan rencananya akan dibangun rusun di atas terminal.

Ahok menantang Menteri Jonan untuk mau membangun rusun di atas terminal sesuai rencananya jika ingin aset-aset milik DKI, termasuk terminal Kampung Rambutan dikelola Pemerintah Pusat.

"Kamu bisa bayangin enggak kalau Kampung Rambutan juga aset kami diserahkan kepada pusat? Terus di atasnya dia mau enggak bangun rusun? Maunya kami semua diatas terminal adalah rusun. Sekarang Kemenhub punya duit enggak? Dia harus minta kepada PU buat bangun rusun," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/6).


Ahok menilai selama ini Kemenhub tidak berani menindak tegas angkutan-angkutan massal yang kerap 'ngetem' di terminal itu. Padahal, imbas kemacetan sangat terasa di sekitar kawasan tersebut.

Mantan Bupati Belitung ini mengklaim akan mencabut izin trayek angkutan yang masih bandel 'ngetem' di ruas jalan itu jika Pemprov DKI diberi izin untuk mengelola.

"Makanya saya tanya, sekarang Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya, saya cabut trayeknya langsung. Tapi semua trayek dari luar kota cabut dong trayeknya. Kalau bandel ngetem enggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," pungkas Ahok.

Seperti diketahui, Menteri Jonan menolak permintaan Ahok soal pengelolaan terminal tipe A saat memaparkan rencana Kementerian Perhubungan hingga 2019 kepada peserta Rapat Pimpinan PT Pelni (Persero) pekan lalu.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," ujar Jonan.

"Tapi kalau mau (intervensi KPU) ya silakan saja, itu hak konstitusional orang-orang untuk melakukan itu," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya