Berita

foto :net

Politik

KPUD: KTP Yang Dikumpul Di Luar Negeri Sulit Diverifikasi

SENIN, 06 JUNI 2016 | 15:07 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tak masalah jika Teman Ahok kumpul dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) sampai ke Singapura.

Pasalnya, praktik itu melanggar UU 8/2015 tentang Pilkada. UU yang baru direvisi pekan kemarin tersebut hanya menekankan bahwa KTP harus sesuai daerah di mana Pilkada akan dilangsungkan.

"Jadi boleh mengumpulkan dari mana pun," ujar Ketua KPUD Jakarta, Soemarno saat dihubungi, Senin (6/6).


Hanya saja, Soemarno mengingatkan, KTP yang didapat dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri memiliki kemungkinan sulit lolos verifikasi.

Pasal 48 UU Pilkada kini mengamanatkan verifikasi dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara faktual. Pendukung pasangan perseorangan harus ada di alamat sesuai KTP-nya saat PPS mendatangi mereka.

PPS, tentu tidak mungkin ke luar negeri hanya untuk melakukan verifikasi.

Soemarno menambahkan, satu-satunya cara agar KTP yang digunakan menjadi sah, yang bersangkutan harus pulang ke Jakarta, baik saat verifikasi dilakukan, atau selambat-lambatnya tiga hari saat verifikasi di alamat KTP batal.

Dalam hal ini, pendukung Ahok harus mendatangi langsung kantor PPS terdekat dengan alamat KTP mereka.

"Prinsipnya, ketika petugas ingin melakukan verifikasi, petugas harus bertemu langsung dengan orangnya. Bila orangnya tidak ada, berarti tidak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya, ya (dukungan) dicoret. Verifikasi ini tidak bisa dilakukan lewat telepon, harus bertemu," ujar Soemarno.

Seperti diketahui, Amalia Ayuningtyas dan Richard Hadris Saerang, dua relawan Teman Ahok, rencananya menemui para WNI di Singapura sambil membuka pengumpulan KTP untuk Ahok di sana.

Niat Amalia dan Richard batal setelah pemerintah Singapura mendeportasi mereka pada Minggu (5/6) lalu. Pemerintah Singapura melarang kegiatan politik yang dilakukan bukan warga negaranya di wilayahnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya