Berita

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati:net

X-Files

Lagi, Anggota DPR Dibidik Jadi Tersangka

Kasus Suap Proyek Jalan BPJN IX
JUMAT, 03 JUNI 2016 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi tak membantah soal adanya anggota DPR yang tegah dibidik untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
 
Menurut Yuyuk penyidik masih perlu mematangkan dug­aan penyelewengan yang dilaku­kan oleh sejumlah nama lainnya. "Potensi penyimpangan oleh sejumlah pihak itu sudah jelas. Tinggal diperkuat oleh keterangansaksi-saksi tambahan," kata Yuyuk.

Siapa kalangan DPR yang akan menjadi tersangka baru itu? Yuyuk belum mau membe­berkannya.


Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR dalam kasus ini. Beberapa anggota komisi yang membidangi infrastruktur itu juga bersaksi di persidangan perkara Abdul Khoir, direktur PT Windu Tunggal Utama.

Catatan Rakyat Merdeka, anggota Komisi V DPR yang pernah bersaksi di persidangan perkara Khoir adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro dan Musa Zainuddin.

Damayanti, Budi dan Taufan telah ditetapkan sebagai tersang­ka kasus suap ini. Bagaimana dengan Musa? Menurut Yuyuk, berdasarkan fakta persidangan perkara Khoir sudah menyirat­kan dugaan keterlibatan politisi PKB asal Lampung itu.

"Kita sedang menggali fakta-fakta agar korelasi maupun jar­ingan yang saling berhubungan tidak terputus," katanya.

KPK, tandas Yuyuk, akan menjerat semua pihak yang ter­bukti menerima suap dari proyek jalan BPJN IX. "Pimpinan KPK sudah berkomitmen menyelesai­kan masalah ini. Siapapun yang diduga terlibat akan ditindak da­lam waktu dekat ini," katanya.

Di persidangan, Khoir ter­dakwa penyuap anggota DPR mengaku kenal dengan Musa. Awalnya, Khoir diperkenalkan dengan M Toha, anggota Komisi V yang menjadi Kapoksi PKB, oleh Kepala BPJN IX Amran HI Mustary.

Perkenalan terjadi di sela kun­jungan kerja rombongan Komisi V DPR ke Maluku-Maluku Utara, Agustus 2015.

"Pak Toha dikenalkan di ke­diaman Bupati Maluku Tengah. Saya dikenalkan sebagai kon­traktor," tutur Khoir.

"Pak Toha sempat bilang, dia punya dana aspirasi Rp 200 miliar. Saya masih nggak ter­lalu tahu masalah dana aspirasi. Pak Amran tanya, 'Kalau nanti bersedia, ini nanti ikut kerja.' Saya bilang, 'Kalau bisa kerja ya saya kerjakan.' Waktu itu tukeran nomor sama Pak Toha," sambung Khoir.

Pertemuan berlanjut pada September 2015 di Senayan City, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Musa ikut serta. Toha pun mem­perkenalkan Khoir ke Musa.

"Pak Toha bilang ada pergan­tian Kapoksi Pak Toha ke Pak Musa. Katanya dana aspirasi dia­lihkan ke Pak Musa. Pak Musa juga bilang ada 160 miliar lagi, tolong disampaikan ke Amran," ucap Khoir.

Beberapa hari kemudian, lan­jut Khoir, dia diundang Amran ke Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. Ternyata Amran dan Musa sudah janjian bertemu di situ.

"Jam 10, Pak Musa baru da­tang. Lalu dibahas soal dana as­pirasi Toha ke Musa dan penam­bahan 160 miliar," tuturnya.

Tapi pada pertemuan itu, Musa kembali menambah dana aspi­rasi Rp 140 miliar. Kemudian disepakati, proyek aspirasi Musa akan digarap Khoir. "Waktu itu belum bicara mengenai fee," sebut Khoir.

Di persidangan perkara yang sama, Jailani Parrandy, staf ahli anggota Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku jadi perantara penyerahan uang dari Khoir untuk Musa.

Jailani menuturkan sekitar November 2015 pernah dihubungi Khoir yang menyebutkan ada ti­ga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar. "Katanya kalau dari kode, itu punya PKB. Punya Pak Musa," ujarnya.

Khoir melalui stafnya, Erwantoro lalu menitipkan uang kepada Jailani agar diserahkan ke Musa. Jailani melanjutkan, Khoir mengeluarkan uang Rp 8 miliar untuk mendapatkan tiga proyek senilai Rp 150 miliar yang dikuasai Musa. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp 100 miliar," sebutnya.

Jailani tak langsung menyerahkan uang ke Musa. Melainkan lewat orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan, 'Ada orang saya. Ini ada nomor teleponnya kamu catat.' Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak ingat," akunya.

Jailani lalu janjian dengan orang yang disebut Musa di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan. Uang pun diserahkan di tempat parkir pada pukul 9 pagi.

Jailani hanya menyerahkan uang Rp 7 miliar. Sisanya Rp 1 miliar, dibagi dua Jailani dan Rino Henoch, bos PT Papua Putera Mandiri. Masing-masing dapat Rp 500 juta.

Orang suruhan Musa untuk mengambil uang dari Jailani adalah Mustakin. Ia pernah di­panggil KPK untuk memberikan kesaksian. Musa saat bersaksi di persidangan membantah men­genal Jailani. "Nggak kenal," jawab Musa.

Musa juga mengaku lupa pernah bertemu Khoir. Ia berda­lih mungkin saja pertemuannya ramai-ramai sehingga ia tak ingat. Ketika hakim menanyakan soal pertemuan yang tadi disebutkan­nya, Musa kembali menjawab lupa. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya