Berita

Nusantara

Pancasila Dasar Negara Seluruh Masyarakat, Termasuk Warga Pesantren

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 17:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Pesantren harus turut serta mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila. Karena Pancasila adalah dasar negara bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pesantren. Apalagi kemarin Pemerintah sudah mengeluarkan Kepres (Keputusan Presiden) bahwa 1 Juni adalah hari lahirnya pancasila dan hari libur nasional.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar saat berkunjung di Pondok Pesantren Al-Ittifaqiyah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (2/6).

Dia mengatakan, keberadaan pesantren di Indonesia telah terbukti mampu membentengi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kehadiran pesantren juga berhasil menciptakan kedamaian dan ketenangan negara, dibandingkan dengan Negara di Timur Tengah yang rawan terjadi perang.


"Bahwa pesantren juga selalu mengakomodasi dengan keadaan-keadaan yang terus berkembang, saya yakin seyakin-yakinnya itu. Tetapi yang lebih penting bahwa pesantren juga tidak lupa dengan misi dasarnya, tidak lupa dengan asas dasar, dan tidak lupa dengan ajaran-ajaran dasarnya," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Marwan juga mengatakan, bahwa pemerintah saat ini telah berkomitmen untuk membangun Indonesia melalui desa-desa. Pemerintah dalam hal ini menjamin, bahwa program-program pemerintah termasuik dana desa, adalah program-program yang bermanfaat untuk masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

"Dana desa yang dikucurkan pemerintah adalah upaya menggelorakan pembangunan yang beradilan. Pengucuran dana desa sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur, yakni negara yang makmur dan sejahtera," terangnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Marwan mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) khususnya di lingkungan Kabupaten Ogan Ilir, agar dapat menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya.

"Dana desa kalau berhasil digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para Kades, masyarakat desa ikut sejahtera. Ketika ekonomi desa meningkat, maka Kadesnya mendapat keberkahan di sisi Allah SWT. Mari Kita Gunakan dana desa untuk mewujudkan Indonesia yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Marwan juga blusukan ke Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Ditemani Kepala Desa Pulau Semambu, Suparmin, ia menegaskan bahwa Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana Desa (DD) cukup dua lembar saja. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya