Berita

ilustrasi/net

Politik

KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Pembahasan Raperda Reklamasi

SENIN, 30 MEI 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ketiganya yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja serta karyawan PT Agung Podomoro, Triananda Prihantoro diperiksa secara bersamaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.

"Ketiganya akan diperiksa masing-masing selaku tersangka," kata Pelaksana Harian Kebiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5).


Saat tiba gedung KPK secara bergiliran, ketiganya kompak menutup mulut dari sejumlah pertanyaan awak media yang menunggu di lobby markas lembaga antirasuah itu. Ketiganya memilih membisu saat ditanyakan perihal pemeriksaannya kali ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari Pemprov DKI, DPRD DKI hingga para pengembang yang terlibat dalam mega proyek membangun 17 pulau buatan di pesisir ibu kota.

Seperti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja.

Tuty, Heru dan Sunny sudah bolak balik datang ke KPK untuk dimintai keterangan.

Kemudian ada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi serta wakilnya M. Taufik, Ferial
Sofyan, Wakil Balegda DKI, Merry Hotma serta Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Muhammad "Ongen" Sangaji. Mereka juga telah bolak balik jadi pasien KPK.

Dari pihak pengembang KPK telah memeriksa chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, mantan Komisaris PT Agung Sedayu Grup, Richard Halim Kusuma.

Kemudian Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land, Cesar M Deal Cruz, Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang. Mereka pernah dicecar penyidik terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya