Berita

siti nurbaya/ney

Politik

Sidang Lingkungan Hidup PBB Adopsi Resolusi Usulan Indonesia

MINGGU, 29 MEI 2016 | 04:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sidang lingkungan hidup PBB kedua (UNEA-2) di Nairobi secara aklamasi menyepakati resolusi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan yang diusulkan Indonesia. Selain Indonesia sebagai sponsor utama, resolusi ini juga ikut disponsori oleh Norwegia, Palau, Australia, Filipina, Monaco dan Maladewa.

Sidang berhasil mengesahkan 23 resolusi, satu diantaranya adalah resolusi usulan Indonesia tersebut.

"Melalui resolusi terumbu karang ini, kita mengharapkan perhatian serius masyarakat dunia terhadap konservasi keanekaragaman hayati di laut," kata  Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang hadir sebagai Ketua Delegasi RI pada sidang UNEA-2.


Pada kesempatan lain, Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara bahari terbesar yang terdiri lebih dari 17.000 dengan kekayaan keanekaragaman hayati sangat tinggi.

Secara umum, resolusi ini mendorong pemerintah dan organisasi-organisasi internasional serta pihak-pihak terkait agar segera mengambil langkah nyata bagi perlindungan terumbu karang. Inisiasi resolusi didasarkan pada besarnya ancaman kerusakan terumbu karang saat ini sebagai akibat pemanasan global dan ulah manusia.  

Disamping memberikan perlindungan bagi kawasan pesisir pantai dan merupakan sumber pangan serta ikut menyerap karbon, terumbu karang juga memberikan manfaat ekonomi yang besar.

"Sekitar 14 persen populasi terumbu karang dunia berada Indonesia, terdiri dari 569 spesies dan 92 jenis," lanjut Siti Nurbaya, sebagaimana disampaikan KBRI Nairobi. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya