Berita

Jessica Kumala/net

Hukum

Berkas P21, Jessica Batal Keluar Sel

KAMIS, 26 MEI 2016 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Berkas Jessica Kumala Wongso akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal ini dikatkan oleh Aspidum Kejati DKI Jakarta, M. Nasrun. Menurutnya setelah diteliti dan ditelaah, segala bukti dan keterangan saksi sudah lengkap. Lima alat bukti sudah dipenuhi dan layak disidangkan.

Penetapan ini dilakukan Kejaksaan ketika masa penahanan Jessica segera berakhir pada 28 Mei atau lusa.


"Telah dinyatakan berkas perkara lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP bahwasanya secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Nasrun di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Nasrun menambahkan, pihaknya akan menyerahkan berkas itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkiraannya, Jessica akan segera menjalani persidangan pada pertengahan bulan Juni.

"Kami tak bisa tentukan waktunya. Kami harap secepatnya dia disidangkan," ujarnya, dikutip dari RMOL Jakarta.

Meski begitu, Nasrun enggan menyebut lima alat bukti secara spesifik. Ia mengatakan soal alat bukti adalah kewenangan penyidik yang tak bisa diekspos ke publik.

"Kami hanya minta agar alat bukti yang kurang-kurang dilengkapi lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo, mengatakan bahwa terduga pembunuh Mirna Salihin itu akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

"Karena di sana kan Rutan Perempuan ya. Kemungkinan bulan depan sudah dipindah," tegasnya.

Perlu diketahui, pada Selasa lalu, Kepala Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta, Waluyo, menyatakan berkas perkara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada awal Januari itu masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

"Lagi proses, masih proses. Berkas sudah lima kali dikembalikan. Hari Kamis atau Jumat, kita tunggu saja tim sedang bekerja," ujar Waluyo, Selasa (24/5). [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya