Berita

foto:net

On The Spot

Penumpang APTB Takut Waktu Tempuh Jadi Lama

Busnya Tak Boleh Masuk Busway
KAMIS, 26 MEI 2016 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk jalur TransJakarta pada 1 Juni 2016. Sebab, angkutan berkelir biru itu, dianggap suka berhenti sembarangan dan kebut-kebutan demi kejar setoran.

Mendung menggelayut tebal. Beberapa penumpang berjalan terburu-buru masuk ke dalam APTB jurusan Ciputat-Kota yang terparkir di depan flyover Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (24/5). Tak lama kemudian, hujan mengguyur deras. "Wah, kalau hujan begini, jalanan semakin macet," keluh Desty, penumpang APTB.

APTB jurusan Ciputat-Kota cukup menarik minat penumpangyang tinggal di pinggiran Jakarta. Khususnya, warga Ciputat dan sekitarnya. Sebab, tak sampai 15 menit "ngetem", bus besar itu telah terisi separuhnya. Kendati tak berhenti di halte maupun terminal, bus ini mudah dikenali karena di bodinya terdapat tu­lisan APTB berukuran besar.


Desty tidak setuju aturan yang bakal diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang melarang Bus APTB masuk ke Busway (lajur Transjakarta). Pasalnya, dengan aturan baru tersebut, perjalanan bus APTB semakin lama karena terkena macet.

"Lewat jalur busway saja saya ke kantor butuh waktu 40 menit, bagaimana kalau dilarang," ke­luh pekerja swasta di bilangan Blok M, Jakarta Selatan ini.

Padahal hampir setiap hari, wanita asal Pamulang ini menumpang APTB ke tempat ker­janya. Wanita berambut panjang ini juga menilai, tidak ada yang aneh dengan perilaku sopir bus APTB jurusan Ciputat-Kota. "Mereka nyopirnya hati-hati dan jarang kebut-kebutan," kata dia.

Untuk itu, dia berharap, aturan tersebut ditinjau ulang agar tidak menyulitkan warga yang tinggal di pinggiran Jakarta, khususnya Ciputat dan sekitarnya. "Benahi dulu Transjakarta, baru buat aturan yang baru," saran dia.

Ujang, sopir Bus APTB juru­san Ciputat-Kota juga mengeluhkan aturan baru tersebut. Pasalnya, dengan larangan me­masuki jalur busway, otomatis perjalanannya semakin lama.

"Lewat jalur busway saja, perjalanan ke Kota makan wak­tu dua jam. Bagaimana kalau dilarang. Pasti lebih lama," keluhnya.

Pria yang mengenakan ke­meja bercorak merah muda ini mengatakan, setiap hari, per bus APTB bisa melayani penumpang sebanyak tiga rit (pulang pergi) dengan total armada 15 bus jurusan Ciputat-Kota. "Kalau dilarang memasuki jalur busway, paling banyak kami jalan dua rit," kata dia.

Walhasil dengan adanya aturan tersebut, kata dia, akan merugi­kan penumpang dan tentu saja sopir. "Penumpang lebih lama sampai dan sopir penghasilan­nya menurun karena sistem setoran," ujar Ujang tanpa mau merinci berapa setoran setiap harinya yang harus diserahkan ke perusahaan.

Soal tarif, Ujang mengklaim, tarif APTB lumayan murah hanya sebesar Rp 10 ribu sudah sampai Kota. Apalagi, kend­araan menggunakan pendingin ruangan (AC). "Bandingkan dengan nyambung-nyambung angkutan umum lainnya, pasti lebih mahal."

Terkait adanya keluhan bahwa sopir APTB berhenti di semba­rang tempat, Ujang tidak menampiknya. "Kadang kala me­mang seperti itu," dia mengakui. Tapi mau bagaimana lagi, lanjut dia, hal tersebut merupakan keinginan penumpang. "Kalau penumpang mau naik atau turun, masak dilarang," ujarnya.

Lebih lanjut, pria berumur 40 tahunan ini mengaku tidak mengetahui ke depannya apakah APTB bergabung dengan mana­jemen Transjakarta atau tidak. "Itu manajemen yang tahu. Kalau saya nyopir saja," elak dia.

Kendati demikian, dia mem­inta Pemprov DKI Jakarta meng­kaji ulang larangan tersebut, kar­ena khawatir akan banyak sopir dan kenek menjadi korban.

"Ada 40 sopir dan 30 kenek APTB yang semua punya kelu­arga," sebut dia.

Untuk itu, dia berharap Gubernur DKI bisa memper­hatikan nasib seluruh sopir dan kenek APTB.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang mempertimbangkan rencana dilarangnya APTB me­masuki jalur Busway pada 1 Juni 2016. Soalnya, bus tersebut seringberhenti sembarangandan kebut-kebutan untuk mengejar setoran.

"Naik-turunin penumpang di lampu merah, di pojok-pojok berhenti seenaknya. Itu saja masalahnya," tegas Ahok.

Pemprov DKI, kata Ahok, telah menawarkan sistem rupiah per kilometer kepada APTB. Namun ditunggu sampai dua tahun, perusahaan angkutan perbatasan tersebut, tetap tidak setuju. "Kita sudah kasih kesempatan satu sampai dua tahun," tegasnya.

Nantinya, kata bekas Bupati Belitung Timur ini, bus-bus TransJakarta akan mengambil alih rute yang ditinggalkan APTB, sehingga penumpang bakal lebih terjamin keselamatan dan kepastian pelayanannya. Tarifnya juga murah, sebesar Rp 3.500. "Tidak main kebut-kebutan. Kalau sekarang, APTB kejar target," nilainya.

Terkadang, menurut Ahok, APTB juga tidak mau mengam­bil penumpang bila jamnya tidak memungkinkan. "Coba kalau kita bayar rupiah per kilometer, ada atau tidak ada penumpang, dia tetap jalan. Jadi, ini akan menguntungkan penumpang," jelas Ahok.

Bila APTB tetap tidak mau sepakat dengan sistem rupiah per kilometer, Ahok menyarankan agar bus tersebut beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat saja.

Seperti diketahui, hingga saat ini tercatat, dari enam operator APTB, ada tiga yang belum menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan Transjakarta. Ketiganya adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama. Adapun tiga operator lainnya yang sudah menandatangani kontrak ada­lah Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Mayasari Bakti dan Bianglala. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya