Berita

gunung kerinci/net

Nusantara

Pendaki Gunung Kerinci Tidak Boleh Sampai Puncak

RABU, 25 MEI 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Larangan kepada para pendaki Gunung Kerinci untuk tidak mendaki sampai ke puncak masih berlaku sampai hari ini.

Informasi itu didapatkan wartawan pendaki Kantor Berita Politik RMOL, Widya Victoria, dari petugas pos pengamatan Gunung Kerinci, Hendra, dan guide dari basecamp Jejak Kerinci, Levi.

Pendaki diimbau untuk tidak mencapai puncak karena abu gunung yang memiliki ketinggian 3.805 meter itu sedang tebal.


"Padahal pagi tadi masih cerah," ujar Levi saat di pos III, Pondok Panorama di ketinggian 2.235 meter bersama Widya Victoria, Rabu pagi (25/5).

Selain Levi, Widya juga mendaki bersama pendaki lain, Rehan, dari basecamp sama.

"Kami sempat berpapasan dengan dua pendaki asal Jerman bersama dua guide-nya di pos 3 yang telah berjalan lebih dahulu menuju shelter 1 di ketinggian 2.500 meter," kata Widya.

"Biasanya cuma asap belerang (keluar dari puncak Gunung Kerinci), mulai awal-awal Mei kemarin disertai abu vulkanik," sambung Levi.

Meski demikian, kata Levi, aktivitas bertani warga Kerinci tidak terganggu. Mereka tetap bercocok tanam. Mayoritas penduduk lereng Kerinci merupakan transmigran dari Pulau Jawa yang sudah menetap turun temurun atau puluhan tahun. Keseharian bahasa mereka adalah Jawa.

"Kemungkinan saya sampai shelter 2. Jika cuaca memungkinkan bisa sampai shelter 3, karena tidak boleh sampai puncak," ungkap Widya.

Memang, aktivitas Gunung Kerici yang berada di provinsi Jambi dan Sumatera Barat itu cukup aktif sejak Maret lalu. Dua hari lalu, abu vulkanis tebal berwarna kehitaman sempat muncrat setinggi 400 meter.

Status terakhir aktivitas vulkanis Gunung Kerinci masih waspada atau level dua. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya