Berita

net

Properti

Ahok Beri Izin Reklamasi Atas Kemauan Pengembang

SELASA, 24 MEI 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui menerbitkan izin reklamasi Teluk Jakarta atas kemauan perusahaan pengembang properti mengerjakan kewajiban kontribusi tambahan yang dipersyaratkan.

PT Muara Wisesa Samudera anak perusahaan Agung Podomoro Land diberi izin membuat Pulau G karena segera membangun Rumah Susun Daan Mogot yang digunakan untuk merelokasi penghuni liar bantaran Waduk Pluit.

"Yang menyediakan rusun, sudah bangun dan sudah jadi hanya Podomoro. Mau enggak mau kita berikan izin," ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Selasa (24/5).


Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, PT Manggala Krida Yudha, perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki putri sulung mantan Presiden Soeharto tak kunjung disambung izinnya dari prinsip ke pelaksanaan karena rumah pompa Sentiong yang dijanjikan dibangun di Jalan RE Martadinata, Ancol tidak kunjung dimulai pembangunannya.

Padahal pemprov mempersyaratkan minimal pengembang melaksanakan lelang untuk menunjukkan kemauan memenuhi persyaratan kontribusi tambahan.

"Ditunggu sampai lima bulan, satu tahun, MKY enggak lelang, enggak kerja. Saya sambung izin reklamasi MKY enggak? Enggak," kata Ahok.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa setiap izin pelaksanaan pembuatan pulau yang diterbitkan memiliki alasan dasar. Setiap pengembang diminta setidaknya menunjukkan itikad melaksanakan kewajiban kontribusi tambahan meski dasar hukum untuk menentukan besarannya belum disahkan.

"Sambil tunggu formulanya keluar, kalian boleh bangun dulu. Yang bangun dulu aku sambung izinnya. Yang enggak mau nyumbang duluan berarti niatnya enggak ada," papar Ahok.

Diketahui dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta, sudah ada delapan pulau yang memiliki izin pelaksanaan yaitu Pulau C, D, F, G, H, I, K, dan N.

Ahok menerbitkan izin untuk Pulau F (PT Jakarta Propertindo), Pulau G (Muara PT Wisesa Samudera (Agung Podomoro), Pulau H (PT Taman Harapan Indah/Intiland), Pulau I (PT Jaladri Kartika Eka Paksi dan PT Pembangunan Jaya Ancol), dan Pulau K (PT Pembangunan Jaya Ancol).

Gubernur sebelumnya Fauzi Bowo mengeluarkan izin pelaksanaan untuk Pulau C dan Pulau D (PT. Kapuk Naga Indah/Agung Sedayu). Sementara Pulau N yang dibangun PT Pelindo II ditangani proses perizinannya oleh Kementerian Perhubungan.

Ahok menambahkan, Jakarta Propertindo diberi kewajiban mengerjakan Taman Waduk Pluit. Sementara, Intiland diminta melakukan normalisasi terhadap Waduk Pluit dan Waduk Melati.

"Kalau Ancol perusahaan sendiri (BUMD), enggak usah dibebani dulu," imbuhnya. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya