Berita

net

Properti

Ahok Beri Izin Reklamasi Atas Kemauan Pengembang

SELASA, 24 MEI 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui menerbitkan izin reklamasi Teluk Jakarta atas kemauan perusahaan pengembang properti mengerjakan kewajiban kontribusi tambahan yang dipersyaratkan.

PT Muara Wisesa Samudera anak perusahaan Agung Podomoro Land diberi izin membuat Pulau G karena segera membangun Rumah Susun Daan Mogot yang digunakan untuk merelokasi penghuni liar bantaran Waduk Pluit.

"Yang menyediakan rusun, sudah bangun dan sudah jadi hanya Podomoro. Mau enggak mau kita berikan izin," ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Selasa (24/5).


Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, PT Manggala Krida Yudha, perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki putri sulung mantan Presiden Soeharto tak kunjung disambung izinnya dari prinsip ke pelaksanaan karena rumah pompa Sentiong yang dijanjikan dibangun di Jalan RE Martadinata, Ancol tidak kunjung dimulai pembangunannya.

Padahal pemprov mempersyaratkan minimal pengembang melaksanakan lelang untuk menunjukkan kemauan memenuhi persyaratan kontribusi tambahan.

"Ditunggu sampai lima bulan, satu tahun, MKY enggak lelang, enggak kerja. Saya sambung izin reklamasi MKY enggak? Enggak," kata Ahok.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa setiap izin pelaksanaan pembuatan pulau yang diterbitkan memiliki alasan dasar. Setiap pengembang diminta setidaknya menunjukkan itikad melaksanakan kewajiban kontribusi tambahan meski dasar hukum untuk menentukan besarannya belum disahkan.

"Sambil tunggu formulanya keluar, kalian boleh bangun dulu. Yang bangun dulu aku sambung izinnya. Yang enggak mau nyumbang duluan berarti niatnya enggak ada," papar Ahok.

Diketahui dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta, sudah ada delapan pulau yang memiliki izin pelaksanaan yaitu Pulau C, D, F, G, H, I, K, dan N.

Ahok menerbitkan izin untuk Pulau F (PT Jakarta Propertindo), Pulau G (Muara PT Wisesa Samudera (Agung Podomoro), Pulau H (PT Taman Harapan Indah/Intiland), Pulau I (PT Jaladri Kartika Eka Paksi dan PT Pembangunan Jaya Ancol), dan Pulau K (PT Pembangunan Jaya Ancol).

Gubernur sebelumnya Fauzi Bowo mengeluarkan izin pelaksanaan untuk Pulau C dan Pulau D (PT. Kapuk Naga Indah/Agung Sedayu). Sementara Pulau N yang dibangun PT Pelindo II ditangani proses perizinannya oleh Kementerian Perhubungan.

Ahok menambahkan, Jakarta Propertindo diberi kewajiban mengerjakan Taman Waduk Pluit. Sementara, Intiland diminta melakukan normalisasi terhadap Waduk Pluit dan Waduk Melati.

"Kalau Ancol perusahaan sendiri (BUMD), enggak usah dibebani dulu," imbuhnya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya