Berita

foto:net

On The Spot

Ada Calon Penumpang Tidak Jadi Beli Tiket Lion

Melihat Suasana Agen Travel
SELASA, 24 MEI 2016 | 08:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penjualan tiket Lion Air di beberapa agen travel masih berjalan normal. Masih ada saja konsumen yang membeli tiketnya, meski maskapai ini kena sanksi dan telah mengurangi 217 frekuensi penerbangan di 54 rute domestik.

Kantor Sans Tour and Travel yang berada di pinggiran Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat tampak sepi. Tidak ada mobil milik konsumen yang parkir di depan ruko tersebut. Hanya dua sepeda motor jenis matic warna putih, parkir di depan kaca ruko yang dipenuhi berbagai logo maskapai. Dua sepeda motor itu, milik pegawai Sans Tour and Travel.

Kondisi serupa tampak di da­lam kantor agen penjualan tiket itu pada Sabtu lalu (21/5). Di dalam ruko hanya terlihat tiga pegawai Sans Tour and Travel. Dua orang sibuk membetulkan printer di ujung ruangan, dan satu lagi berjaga di loket pen­jualan tiket. Dari lima yang tersedia, hanya satu loket pen­jualan tiket yang beroperasi.

Tak berapa lama, masuklah dua wanita bersama tiga anak kecil ke tempat tersebut. Kedua wanita itu duduk di sepasang bangku bulat yang tersedia di depan loket, sementara ketiga bocah tadi duduk di kanan dan kiri mereka. Empat pasang bang­ku lain yang disediakan bagi konsumen, sedang kosong.

Salah satu wanita yang dike­tahui bernama Fitri, kemudian bertanya kepada petugas loket, mengenai masalah yang men­impa Lion Air tujuan Yogyakarta. Pasalnya, mereka berencana pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat awal Juni menggunakan maskapai berlogo singa tersebut. Mereka khawatir jika masalah yang menimpa Lion Air, membuat rencana kepergian mereka terganggu.

Petugas loket pun menerang­kan kepada Fitri isi email yang diberikan dari pihak Lion Air. Isi email tersebut, intinya menyata­kan bahwa operasi mereka tetap akan berjalan normal. Pihak Lion Air menerangkan akan mengurus masalah ground han­dling sendiri. Calon penumpang pun diminta tidak panik dalam menyikapi masalah maskapai tersebut. "Tapi saya memutuskan ganti maskapai. Soalnya, khawat­ir bermasalah. Tidak ada kasus saja sering delay," ujar Fitri.

Ibu satu anak ini menyatakan, di­rinya pernah terkena delay selama satu jam, ketika menggunakan maskapai tersebut. Namun, saat itu, dia tetap menggunakan Lion Air, lantaran masalah harga. "Paling murah soalnya. Nanti kalau kasus­nya sudah selesai, saya mungkin pakai Lion lagi," kata Fitri.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mem­bekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan ba­gasi (ground handling) Lion Group, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.

Pembekuan tersebut merupakantindak lanjut atas kesalahanpenanganan penumpang internasional yang dilakukan Lion Air, dalam penerbangan rute Singapura ke Jakarta. Penumpang yang seharusnya diturunkan di terminal internasional, diturunkan di terminal domestik, sehingga tidak terdeteksi Imigrasi.

Selain itu, pihak Lion Air juga mengajukan pengurangan 217 penerbangan di 54 rute domestik, dan 10 penerbangan di 2 rute Internasional. Rute yang dikuran­gi antara lain dari Banjarmasin (BDJ) menuju Jakarta (CGK) dan sebaliknya, dengan jumlah pengurangan masing-masing 3 frekuensi. Lion Air juga mengurangi frekuensi untuk rute pener­bangan dari Banjarmasin (BDJ) menuju Surabaya (SUB), dengan jumlah pengurangan 4 frekuensi. Untuk rute sebaliknya juga di­kurangi 4 frekuensi.

Untuk rute Bandung (BDO) menuju Denpasar (DPS), Lion Air mengurangi satu penerbangan,dan sebaliknya juga dikurangi satu frekuensi. Pengurangan frekuensi penerbangan di rute-rute tersebut, telah disetujui Kemenhub pada 17 Mei.

Petugas loket Sans Tour and Travel, Erna mengakui, sebagian besar konsumennya adalah pe­langgan Lion Air. Dari 5-6 orang konsumen yang membeli tiket setiap harinya, 3-4 orang di antaranya adalah pengguna maskapai berlogo singa tersebut. Sisanya pengguna maskapai lain seperti Batik Air, Citilink, dan Sriwijaya Air.

"Meski sering delay dan ter­dapat berbagai masalah lainnya, tetap saja banyak yang nyari. Alasannya karena murah, dan rutenya banyak," terangnya.

Erna menyatakan, masalah yang menimpa Lion Air itu tidak terlalu mempengaruhi minat penumpang. Setiap hari ada saja yang tetap memilih untuk menggunakan jasa maskapai tersebut, meski sudah dijelaskan kondisinya. Karena itu, pihaknya tetap menjual tiket Lion Air sepertibiasa. "Tapi, kami jelaskan situasinyadulu ke konsumen yang mau pakai Lion Air," tuturnya.

Dia menjelaskan, konsumen biasanya adalah penumpang yang sudah sering menggunakan jasa Lion Air. Mereka biasanya sudah memperkirakan masalah yang akan terjadi, sehingga memper­siapkan jadwal keberangkatan yang agak longgar. Selain itu, mereka juga kebanyakan waktu perginya masih agak lama.

"Mereka memilih membeli tiket dari jauh hari, biasanya karenangincar tiket promo. Untuk akhir Juli atau awal Agustus misalnya. Jadi, sudah tidak terkena dampak masalah itu," kata perempuan berjilbab ini.

Apalagi, lanjut Erna, saat ini adalah masa low season, dimana penumpang pesawat se­dang menurun jumlahnya. Para konsumen yang akan pulang kampung menggunakan pesawat bulan Juli, sudah membeli tiket sejak 3 atau 4 bulan lalu. Tiket promo dari semua maskapai untuk libur Lebaran, sudah tidak ada yang tersisa. "Kalau beli sekarang buat Lebaran, harganya sudah naik jauh. Katakanlah maskapai yang normalnya Rp 500 ribu, sekarang sudah lebih dari Rp 1 juta," ucapnya.

Terkait pengurangan penerbangan di beberapa rute, Erna mengaku pihaknya belum menge­tahuinya. Tidak ada Informasi apa pun dari pihak Lion Air soal pengurangan jadwal penerbangan tersebut. Pihaknya hanya menda­pat email pemberitahuan menge­nai masalah ground handling di Badara Soekarno Hatta. "Jadi, kami tetap jual semua rute yang tersedia seperti biasa," ucapnya.

Sementara itu, Manager Public Relation (PR) Lion Air, Andy Saladin menegaskan, operasionalpenerbangan group maskapai berlogo singa itu tetap berjalan normal. Pihak Lion Air akan me­nangani sendiri kegiatan ground handling di Bandara Soetta.

Terkait pembekuan Ground Handling atas nama PT Lion Group (Badan Usaha/Perusahaan berbeda dengan Lion Air) di Bandara Soekarno-Hatta oleh Kemenhub, menurut Andy, maka PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) akan menangani sendiri (self handling) kegiatan ground handling di Bandara Soekarno-Hatta. "Operasional penerbanganLion Air, termasuk Batik Air dan Wings Air, tetap berjalan nor­mal," tandasnya.

Soal pengurangan frekue­nsi atau jadwal beberapa rute penerbangan Lion Air, Saladin menyebut, hal itu merupakan se­suatu yang normal. Menurut dia, hal semacam ini biasa dilakukan maskapai menjelang atau pada awal bulan puasa. Karena pada periode tersebut, merupakan masa low season, dimana aktivi­tas perjalanan dengan pesawat udara terjadi penurunan.

"Pengurangan frekuensi atau jadwal penerbangan seperti ini, normal dilakukan setiap tahun oleh seluruh maskapai," tutupnya.

Latar Belakang
Dikeluarkan Lewat Terminal Domestik


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mem­bekukan sementara izin kegia­tan pelayanan penumpang dan bagasi (ground handling) Lion Group, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan. Sanksi lainnya adalah, tidak diberikannya izin pembukaan rute baru selama enam bulan.

Sanksi tersebut merupakan tin­dak lanjut atas kesalahan penan­ganan penumpang internasional yang dilakukan Lion Air, dalam penerbangan rute Singapura ke Jakarta. Penumpang yang seharusnya diturunkan di ter­minal internasional, diturunkan di terminal domestik, sehingga tidak terdeteksi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum.

Setelah diberi sanksi, pihak Lion Air malah melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim masih mengkaji laporan maska­pai penerbangan Lion Air yang menuduh pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindak pidana penyalah­gunaan wewenang.

"Setiap laporan yang masuk, ada SOP-nya," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seusai upacara kenaikan pangkat para perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta.

Dia menjelaskan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, apakah terdapat unsur pidana dalam keputusan Dirjen Perhubungan Udara terhadap maskapai Lion Air, atau tidak. Bila tidak ada unsur pidananya, maka kasus itu tidak akan dilanjutkan kepolisian. "Kalau ada unsur pidananya, kami akan tingkatkan ke penyidikan," ujar Badrodin.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi santai laporanini. "Tidak apa-apa, itu kanhaknya orang," kata Jonan seusai memberikan sambutan pada peresmian perkumpulan Chief Information Officer (CIO) Indonesia di Museum Nasional, Jakarta.

Saat itu, Jonan mengaku belum mengetahui secara resmi lapo­ran Lion Air ke polisi tentang Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo. "Saya belum dengar, baru tahu dari media," imbuhnya.

Lion Air membuat dua lapo­ran polisi (LP) ke Bareskrim Polri, Senin (16/5). Maskapai penerbangan Lion Air tak terima sanksi pembekuan ground han­dling di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Atas hal itu, mereka melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo ke polisi selaku pejabat yang mengeluarkan keputusan sanksi terhadap Lion Air tersebut. "Kami sudah laporkan, dan sudah di­terima," kata Presiden Direktur Lion Group, Eduard Sirait di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Menurut Eduard, keputu­san Dirjen Perhubungan Udara yang menjatuhkan sanksi terh­adap maskapainya, tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku. "Apakah SK yang dia keluarkan sesuai dengan ke­wenangan," tandas Edward.

Pihak maskapai ini, melapor­kan Dirjen Perhubungan Udara ke Badan Reserse Kriminal Polri bernomor LP/512/V/2016 Bareskrim. Yang melaporkan PTLion Mentari Airline, atas nama pelapor Harris Arthur Hedar selaku Head of Legal Corporate Lion Air, dengan terlapor Suprasetyo pada 16 Mei 2016.

Sedangkan satu laporan lain­nya, mengenai 20 pilot yang melaksanakan mogok kerja. Para pilot ini diketahui mogok kerja lantaran Lion Air belum mem­bayarkan uang transportasinya. Pihak Lion Air lantas menggu­gatnya dengan alasan, para pilot itu melanggar Pasal 310 dan 335 KUHP tentang perbuatan mela­wan hukum.

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar masih melihat duduk perkara laporan Lion Air terh­adap 20 pilotnya yang mogok kerja. "Saya terima dan lagi dipelajari," kata Anang. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jelang Lengser, Jokowi Minta Anak Buah Kendalikan Deflasi Lima Bulan Beruntun

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:00

Kekerasan Terhadap Etnis Uighur Ubah Hubungan Diplomatik di Asteng dan Astim

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57

Zulhas Janji akan Kaji Penyebab Anjloknya Harga Komoditas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:49

2 Wanita ODGJ Hamil, Kepala Panti Sosial Dituding Teledor

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:46

Hubungan Megawati-Prabowo Baik-baik Saja, Pertemuan Masih Konsolidasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:36

Pasar Asia Menguat di Senin Pagi, Nikkei Dibuka Naik 2 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30

Riza Patria Minta Relawan Pakai Medsos Sosialisasikan Program

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:29

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:26

Aramco Naikkan Harga Minyak Mentah Arab Light untuk Pembeli di Asia

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:17

PDIP Ingatkan Rakyat Tak Pilih Pemimpin Jalan Pintas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:16

Selengkapnya