Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Rekonsiliasi Dibutuhkan untuk Selesaikan Kejahatan Masa Lalu

SELASA, 24 MEI 2016 | 02:44 WIB | LAPORAN:

Rekonsiliasi sangat dibutuhkan bangsa Indonesia karena adanya peristiwa kelam di masa lalu yang tidak terselesaikan. Dengan rekonsiliasi itu, diharapkan bangsa Indonesia meninggalkan luka batin dalam perjalanan sejarahnya dan agar mampu berjalan ke depan. Rekonsiliasi hanya bisa dilakukan jika seluruh anak bangsa mampu saling memaafkan.

Begitu dikatakan mantan Wakasad dan Ketua Jati Diri Bangsa, Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakari, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (24/5) malam.

Hal yang sama juga diutarakannya dalam seminar Kebangkitan Nasional "Rekonsiliasi Itu Ada Dalam Hati Bangsa Ini” yang diadakan di Gedung Pasca Sarjana Fisipol, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, akhir pekan lalu. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), Pusat Riset Sosial (SOREC) Departemen Sosiologi, Fisipol, UGM dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Selain Kiki Syahnakri, Dosen ISI Yogyakarta & Pengasuh PONPES Mambaul Ulum Sumenep DR. Miftahul Munir, Kepala SOREC UGM Lambang Trijono Drs, MA, PhD (cand), dan Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta DR. G. Sri Nurhartanto SH juga hadir dalam acara itu. Sementara, Clemon Emo” Lilik HS (Wartawan) bertindak sebagai moderator.

Menurut Kiki, dalam suatu peristiwa kelam selalu ada kejadian pendahuluan dan peristiwa susulan yang merupakan respon dari kejadian sebelumnya. Sehingga ada dua peristiwa yang selalu harus dilihat secara utuh dan tidak terpisahkan dalam seluruh konteks peristiwa kelam tersebut. Kiki menunjuk, kasus Kanigoro merupakan kasus yang mengawali terjadinya peristiwa Oktober 1965.

"Yang paling utama adalah, rekonsiliasi hanya bisa dilakukan ketika kedua belah pihak memiliki sikap saling memaafkan. Karena kalau dilihat dari konteks kejadian pendahuluan dan susulan sebagai respon kejadian sebelumnya, pertanyaan siapa yang bertanggung jawab dalam konteks peristiwa kelam tersebut kemudian menjadi perdebatan, apalagi kemudian pemerintah atau negara pada waktu dipertanyakan kehadirannya dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi,” ujar Kiki.

Ditegaskan Kiki, rekonsiliasi selalu terkait dengan masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, rekonsiliasi harus menghapus peristiwa lalu yang kelam dengan cara saling memaafkan segala kesalahan siapapun agar Indonesia dapat berjalan ke masa depan dengan lebih baik.

Dari kacama Lambang Trijono, peristiwa Oktober 1965 memiliki multi dimensi, ada persoalan pemberontakan PKI, ada urusan kudeta dan ada urusan sosial. Jika menunjuk pada peristiwa Oktober 1965, harus lebih jelas yang dimaksud denga peristiwa tersebut.

"Konflik siapa dengan siapa, yang dimaksud dengan peristiwa Oktober 1965, karena ada berbagai multi dimensi dalam peristiwa tersebut. Yang menjadi pertanyaan kemudian, jika diadakan, rekonsiliasi yang dilakukan untuk peristiwa apa, konflik antar siapa ? Dalam konteks ini pula, jika ada tuntutan permintaan maaf, siapa yang harus meminta maaf dan kepada siapa permintaan maaf itu ditujukan?” ujar Lambang Trijono.

Oleh karena itu, permintaan maaf seluruh peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia harus ditujukan kepada para bapa pendiri negara (founding fathers). Dalam konteks ini, semua konflik dan rekonsiliasi harus dikembalikan kepada visi para bapa pendiri negara (founding fathers). Dengan mengembalikan semua permasalahan kepada visi para bapa pendiri negara saat kemerdekaan, refleksi atas konflik itu kemudian menjadi jelas adanya.

Sementara Sri Nurhartanto mengatakan, peristiwa G30S PKI masuk dalan tragedi kemanusiaan, bahkan menurut para ahli dianggap sebagai pelanggaran ham yang berat, Jika memang benar demikian, diusulkan menggunakan hukum pelanggaran HAM berat. Namun yang perlu diingat, rekonsiliasi sudah menjadi fenomena international.

"Dalam konteks rekonsiliasi, harus ada pengakuan terlebih dahulu atas peristiwa tersebut �" apapun itu. Pengakuan itu akan membawa konsekuensi atas dua pilihan yakni mengingat peristiwa tersebut atau melupakkannya. Bangsa Indonesia belum siap andaikata bangsa ini terkena imbas dengan adanya kesengajaan menghembuskan isu komunisme. Kita bisa menebak negara-negara mana yang memiliki kepentingan dengan kita,” ujarnya.

Bagi Indonesia, menurut Sri Nurhartanto, yang terpenting dari segalanya selain rekonsiliasi adalah negara harus mengambil langkah strategis untuk membentengi mental bangsa, pancasila sebagai rumah bersama dan itu harus terus digelorakan.

Miftahul Munir menggarisbawahi bahwa rekonsiliasi dalam nilai Pancasila tidak memiliki kencenderungan menyederhanakan persoalan bangsa. Dalam konteks tersebut terkait dengan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila, semangat nasionalisme adalah daya pembakar gairah rekonsiliasi. Untuk menyelesaikan peristiwa kelam masa lalu, Miftahul mengusulkan rekonsiliasi hendaknya didekati secara psikologis dan rasional.

Menurutnya, Pancasila mengajarkan kita dengan dasar pluralisme budaya untuk berefleksi diri. Kesadaran sebagai satu bangsa dan bersama-sama berefleksi tentang peristiwa masa lalu yang kelam menjadi medium yang penting bagi bangsa untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang tak terselesaikan. [sam]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya