Berita

badrodin haiti

Empat Alasan Jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Tak Pantas Diperpanjang

MINGGU, 22 MEI 2016 | 12:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diingatkan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli mendatang.

"Presiden Jokowi diharapkan berorientasi ke masa depan dan bukan mundur ke belakang untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri," ungkap Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane (Minggu, 22/5).

Apalagi, IPW menilai, ada empat alasan sehingga Badrodin tidak pantas diperpanjang sebagai Kapolri.


"Pertama, Presiden Jokowi harus konsisten dengan revolusi mentalnya untuk melanjutkan perubahan pelayanan publik di Polri. Beberapa waktu lalu Presiden pernah mengecam masih buruknya pelayanan STNK di Polri," ujarnya.

Kedua, Badrodin tidak punya prestasi yang menonjol selama memimpin kepolisian. Sembilan kasus korupsi besar yang pernah disidik Polri tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.

"Operasi Tinombala di Poso, yang melibatkan 3000 pasukan Polri dan TNI tak kunjung bisa melumpuhkan Santoso yang hanya didukung 21 personil," urai Neta.

Ketiga, perpanjangan masa jabatan Badrodinn bertentangan dengan UU 2/2002 tentang Polri. Sebab Pasal 11 ayat 6 undang undang itu mengisyaratkan bahwa calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Polri yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

"Keempat, perpanjangan masa jabatan Haiti hanya akan menghancurkan sistem kaderisasi dan assesment yang sudah dibangun Polri sejak 10 tahun terakhir," tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya